Tegal, Gesuri.id — Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Harris Turino, meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera turun tangan menangani kasus gagal bayar yang dialami oleh lembaga keuangan Dana Syariah Indonesia.
Permintaan ini disampaikan Harris setelah menerima keluhan langsung dari warga Desa Pedagangan, Tegal di Rumah Aspirasinya, Minggu (12/10), yang tidak bisa mengambil simpanan mereka di lembaga tersebut. Sejumlah warga mengaku sudah berhari-hari tidak mendapat kejelasan atas dana yang mereka simpan.
Salah seorang warga yang juga Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan menjadi nasabah Dana Syariah Indonesia mengungkapkan, sejak 6 Oktober 2025 dirinya tidak lagi menerima imbal hasil dari lembaga itu. Lebih buruk lagi, dana pokok miliknya juga tidak dapat ditarik tanpa penjelasan apa pun dari pihak pengelola.
Menanggapi hal ini, Harris Turino menegaskan pentingnya peran OJK untuk memastikan perlindungan masyarakat dari praktik lembaga keuangan yang bermasalah.
“Jadi teman-teman Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mohon ditangani dengan sebaik-baiknya, agar tidak ada masyarakat Indonesia yang dirugikan dan juga kepercayaan masyarakat terhadap segala macam jenis peer to peer bisa dijaga,” kata Harris.
Legislator asal Dapil Jawa Tengah IX itu menekankan, negara harus hadir ketika rakyat menghadapi situasi sulit akibat kelalaian lembaga keuangan.
“Negara harus hadir dalam kondisi seperti ini. Jangan sampai masyarakat, terutama pekerja migran yang sudah berjuang di luar negeri, justru dirugikan oleh lembaga yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.
Sebagai anggota Komisi XI DPR RI yang membidangi keuangan dan perbankan, Harris berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga masyarakat memperoleh kejelasan dan hak-haknya kembali. Ia juga meminta agar OJK memperketat pengawasan terhadap lembaga keuangan berbasis investasi dan peer-to-peer lending yang berpotensi merugikan masyarakat.