Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Kabupaten Sigi dari Fraksi PDI Perjuangan, Enos, menegaskan pentingnya pembentukan tim investigasi independen untuk menelusuri dugaan ketidaktransparanan dalam proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 di Kabupaten Sigi.
Hal itu disampaikan Enos usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan komisi yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Sigi pada Kamis (16/10/2025).
“Kami mendukung sepenuhnya pembentukan tim investigasi independen agar persoalan ini bisa diselidiki secara objektif. DPRD punya tanggung jawab moral untuk memastikan tidak ada praktik yang merugikan tenaga honorer,” ujar Enos.
Enos menilai, pembentukan tim investigasi independen menjadi langkah krusial untuk menjaga keadilan, transparansi, dan akuntabilitas dalam proses seleksi aparatur sipil. Ia menegaskan bahwa DPRD harus mengambil peran aktif untuk memastikan setiap tenaga honorer mendapat kesempatan yang adil sesuai aturan yang berlaku.
Menurutnya, persoalan yang mencuat dalam proses rekrutmen PPPK 2024 di Kabupaten Sigi, termasuk dugaan ketidaktransparanan terkait tenaga honorer Kategori II (THK II) atas nama Yufi Afianti, tidak boleh diabaikan begitu saja.
“Langkah itu akan menjadi wujud komitmen DPRD dalam menjaga keadilan dan transparansi proses seleksi aparatur sipil,” ucap Enos.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sigi, Dahyar, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengusulkan kepada pimpinan DPRD agar segera menyurat ke Pemerintah Daerah untuk membentuk tim investigasi independen.
“Masalah ini tidak bisa dilihat hanya dari sisi administrasi. Ada dugaan ketidaktransparanan dalam proses pengangkatan PPPK, sehingga perlu diselidiki lebih dalam,” tegas Dahyar.
RDP gabungan tersebut juga menjadi wadah bagi DPRD untuk menampung berbagai keluhan masyarakat dan tenaga honorer terkait proses seleksi PPPK yang dinilai belum sepenuhnya terbuka.
Rencananya, rapat akan kembali dilanjutkan dengan menghadirkan perwakilan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sigi serta pihak-pihak terkait lainnya guna memperoleh kejelasan lebih lanjut atas persoalan ini.
Enos berharap, dengan adanya tim investigasi independen, seluruh proses seleksi PPPK di Kabupaten Sigi dapat dievaluasi secara menyeluruh agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang. Ia menegaskan, DPRD akan terus mengawal persoalan tersebut hingga ada kepastian hukum dan keadilan bagi seluruh tenaga honorer yang terdampak.