Ikuti Kami

Bupati Ipuk Dorong Raperda Ketertiban Umum untuk Perkuat Banyuwangi Sebagai Destinasi Wisata Dunia

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menegaskan pentingnya penguatan regulasi ketertiban umum

Bupati Ipuk Dorong Raperda Ketertiban Umum untuk Perkuat Banyuwangi Sebagai Destinasi Wisata Dunia
Bupati Banyuwangi Ipuk

Banyuwangi, Gesuri.id – Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menegaskan pentingnya penguatan regulasi ketertiban umum demi memperkokoh posisi Banyuwangi sebagai destinasi wisata kelas dunia. 

Hal itu ia sampaikan saat membacakan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (8/9/2025).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Ruliono dan dihadiri jajaran anggota dewan lintas fraksi, Wakil Bupati Mujiono, Sekda Guntur Priambodo, serta kepala SKPD, camat, dan lurah se-Banyuwangi.

Dalam paparannya, Ipuk menegaskan bahwa ketertiban, keamanan, dan kenyamanan publik merupakan modal penting pariwisata. 

“Salah satu tantangan kita adalah bagaimana membuat wisatawan betah tinggal lebih lama. Salah satu jawabannya adalah menciptakan lingkungan yang semakin nyaman, tertib, aman, dan bersih,” ujarnya dikutip dari PDIPerjuangan-jatim.com.

Data pariwisata menunjukkan capaian positif. Pada Juli 2025, jumlah tamu hotel di Banyuwangi mencapai 76.865 orang dengan tingkat penghunian kamar (TPK) 43,17 persen, lebih tinggi dari rata-rata Jawa Timur (35,27 persen) maupun nasional (40,13 persen). Untuk hotel berbintang, TPK Banyuwangi bahkan mencapai 62,98 persen.

“Dengan adanya peraturan daerah ini nantinya, kita ingin wisatawan bukan hanya singgah, tapi juga kembali dan merekomendasikan Banyuwangi ke dunia,” lanjut Ipuk.

Raperda tersebut mengatur ruang lingkup penyelenggaraan ketertiban umum, mulai dari tertib lalu lintas, lingkungan, tempat umum, usaha tertentu, hingga peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan kenyamanan. Selain itu, juga mencakup perlindungan masyarakat, pembinaan, dan penguatan kelembagaan.

Ipuk menekankan bahwa esensi regulasi ini bukan sekadar aturan dan sanksi, melainkan untuk menumbuhkan budaya sadar tertib di tengah masyarakat. 

“Dengan adanya raperda ini, kita berharap Banyuwangi semakin mantap menjadi daerah tujuan wisata yang bukan hanya indah secara alam, tetapi juga nyaman secara sosial. Investasi akan semakin tumbuh, wisatawan akan merasa aman, masyarakat lokal terlindungi, dan Banyuwangi semakin dikenal sebagai kabupaten yang tertib, tenteram, bersih, dan indah,” tandasnya.

Quote