Ikuti Kami

Cornelis: Anjungan Dukcapil Mandiri, Inovasi Layanan Publik Cepat-Berkualitas

Inovasi ini dirancang khusus agar masyarakat bisa mencetak dokumen dengan cepat, mudah, gratis dan berstandar sama tanpa diskriminasi.

Cornelis: Anjungan Dukcapil Mandiri, Inovasi Layanan Publik Cepat-Berkualitas
Anggota Komisi II dan Badan Anggaran DPR RI, Tim Pengawas DPR RI Bidang Pengawas Perbatasan Fraksi PDI Perjuangan dapil Kalimantan Barat I Drs. Cornelis,.MH. saat menghadiri Launching ADM di Puskesmas Senakin Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak Provinsi Kalimantan Barat beberapa hari yang lalu. (istimewa)

Landak, Gesuri.id - Anggota Komisi II dan Badan Anggaran DPR RI, Tim Pengawas DPR RI Bidang Pengawas Perbatasan Fraksi PDI Perjuangan dapil Kalimantan Barat I Drs. Cornelis,.MH mengatakan dengan adanya Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) layanan pencetakan dokumen kependudukan bisa dilakukan secara mandiri oleh masyarakat. 

Baca: Hasto: KY Harus Periksa Hakim Kabulkan Gugatan Partai Prima

Inovasi ini, lanjutnya, dirancang khusus agar masyarakat bisa mencetak dokumen dengan cepat, mudah, gratis dan berstandar sama tanpa diskriminasi. 

Demikian disampaikan Cornelis saat menghadiri Launching ADM di Puskesmas Senakin Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak Provinsi Kalimantan Barat beberapa hari yang lalu.

Kepada awak media Cornelis menyampaikan bahwa Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) adalah alat untuk melakukan pencetakan dokumen kependudukan. 

"Untuk saat ini, dokumen kependudukan yang dapat dicetak melalui ADM adalah Dokumen Akta (baik akta kelahiran, kematian dan pernikahan), Kartu Keluarga, Surat Keterangan Pindah WNI (SKPWNI), dan Kartu Indentitas Anak (KIA)," ujar Cornelis kepada awak media di kediamannya di Ngabang. Jumat, (03-03-2023).

Dikatakannya data kependudukan itu sangat penting untuk dicatat dan dilaporkan setiap 6 bulan sekali, karena syarat berdirinya sebuah negara itu ada penduduk, ada wilayah, ada pemerintahan dan adanya pengakuan dunia. Selain itu Pembangunan yang dibuat untuk manusia, kalau manusianya tidak ada, dan tidak tercatat untuk apa membangunya.

"Oleh karena itu pemerintah memerlukan catatan yang benar, dan urusan catat mencatat ini bukan urusan daerah tetapi urusan pemerintah pusat, yang diserahkan kepemeritah daerah, makanya pegawainya itu dari departemen dalam negeri, di SK kan oleh Mentri, karena itu urusan pemerintah pusat bukan pemerintah daerah, tetapi pemerintah daerah bagian dari pusat harus melaksanakan itu," terangnya.

Baca: Puan Ingatkan Pesan Bung Karno Soal Kedaulatan Pangan di Pabrik Pusri Palembang

Kader senior PDI Perjuangan tersebut menegaskan bahwa urusan kependudukan menjadi urusan wajib dikerjakan, dikarenakan menyangkut data penduduk dan saat ini Proses Pemilu 2024 telah berjalan, kita diwajibkan menyerahkan daftar penduduk, dan daftar penduduk yang diserahkan itu daftar penduduk yang 6 bulan yang lalu.

"Saat ini petugas pemilu telah melaksanakan coklit, dari data itu petugas memilah-milah, mana yang sudah bisa memilih dan mana yang tidak memilih, kepala desa, dusun dan RT/RW wajib membantu untuk pencoklitan," tutup Cornelis.

Quote