Ikuti Kami

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kotim Tegaskan Komitmen Hadirkan Hunian Layak dan Lingkungan Sehat

Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah atas penyusunan dua raperda yang dinilai saling berkaitan

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kotim Tegaskan Komitmen Hadirkan Hunian Layak dan Lingkungan Sehat
anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Fraksi PDI Perjuangan M. Ramadhana Rahman - Foto: Mentayanet.co

Kotim, Gesuri.id – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyatakan dukungan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan oleh pemerintah daerah, khususnya yang berkaitan dengan penataan permukiman kumuh dan perumahan rakyat. 

Dukungan tersebut disampaikan oleh M. Ramadhana Rahman dari Fraksi PDI Perjuangan, saat menyampaikan pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan dalam rapat paripurna DPRD Kotim yang digelar pada Senin (22/12/2025).

“Kami berharap perda ini nantinya memuat kriteria kekumuhan yang jelas, mulai dari ketidakteraturan bangunan, kepadatan yang tidak sesuai tata ruang, hingga keterbatasan sarana dasar seperti air bersih, drainase, sanitasi, persampahan, dan sistem pencegahan kebakaran,” ungkapnya.

Dalam pandangan umum tersebut, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah atas penyusunan dua raperda yang dinilai saling berkaitan dan memiliki peran strategis bagi pembangunan daerah.

Kedua raperda tersebut dipandang sebagai landasan hukum yang penting dalam mewujudkan penataan kawasan permukiman yang lebih tertib, sehat, dan layak huni bagi masyarakat Kotawaringin Timur.

Fraksi PDI Perjuangan menilai Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh merupakan regulasi yang sangat penting di tingkat daerah. Raperda ini dinilai sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Selain mengatur kriteria kawasan kumuh, Fraksi PDI Perjuangan juga menekankan pentingnya upaya pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman yang dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Menurut Fraksi PDI Perjuangan, penanganan kawasan permukiman kumuh tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan harus melibatkan perencanaan yang matang dan sinergi antarperangkat daerah.

Fraksi PDI Perjuangan juga mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam setiap tahapan program, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan.

Lebih lanjut, Fraksi PDI Perjuangan menilai bahwa perda yang nantinya ditetapkan harus mampu menjadi instrumen hukum yang kuat untuk mewujudkan hunian yang layak sekaligus mendorong peningkatan perekonomian warga.

Setelah mencermati pidato pengantar yang disampaikan oleh pemerintah daerah, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menerima kedua raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut pada tahapan sidang DPRD selanjutnya

Quote