Ikuti Kami

Dampak Corona, Presiden Minta Permudah Kredit UMKM

Skema baru untuk pembiayaan yang lebih mudah utamanya perlu diterapkan di daerah-daerah yang terdampak Virus Corona.

Dampak Corona, Presiden Minta Permudah Kredit UMKM
Presiden Joko Widodo.

Jakarta, Gesuri.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajaran kementerian dan lembaga terkait untuk membuat skema baru pembiayaan dalam situasi pandemi COVID-19, agar pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dapat lebih mudah mengajukan pembiayaan atau kredit.

“Dalam masa pandemi ini saya minta disiapkan skema baru pembiayaan, terutama berkaitan dengan investasi dan modal kerja,” kata Presiden Jokowi saat membuka rapat terbatas “Program Mitigasi Dampak Covid-19 Terhadap Usaha Mikro, Kecil dan Menengah” secara virtual dari Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (15/4).

Baca: Dampak Corona, Pemerintah Diminta Rancang Skenario Ekonomi

Skema baru untuk pembiayaan yang lebih mudah utamanya perlu diterapkan di daerah-daerah yang terdampak Virus Corona baru atau COVID-19.

Selain skema baru untuk kemudahan pembiayaan, Presiden Jokowi meminta kebijakan relaksasi melalui restrukturisasi kredit UMKM yang terdampak terus dugulirkan. Relaksasi itu dapat berupa subsidi bunga, penundaan pembayaran pokok, ataupun pemberian tambahan kredit modal kerja.

“Harus segera dilaksanakan, jangan menunggu sampai mereka tutup,” ujarnya.

Presiden Jokowi juga meminta sektor usaha mikro dan ultra mikro dilibatkan dalam skema bantuan sosial (bansos) terutama untuk program bansos yang berkaitan dengan paket sembako.

Lebih lanjut di situasi pandemi ini, Presiden Jokowi mengingatkan agar UMKM diberikan peluang untuk terus berproduksi, terutama UMKM di sektor pertanian, industri rumah tangga, serta warung tradisional sektor makanan, namun tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat.

Baca: Dampak Corona, Koster Tegaskan Pariwisata di Bali Normal

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per 13 April 2020 jumlah debitur yang telah direstrukturisasi di industri perbankan karena terdampak COVID-19 sebanyak 262.966 debitur.

Sementara jumlah debitur yang disetujui untuk dilakukan restrukturisasi oleh perusahaan pembiayaan 65.363 debitur dan masih dalam proses permohonan 150.345 debitur.

Quote