Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI daerah pemilihan Kalimantan Utara, Deddy Yevri Hanteru Sitorus, merespons sorotan terhadap kerusakan infrastruktur jalan di wilayah perbatasan Krayan dengan menegaskan aspirasi warga harus segera ditindaklanjuti pemerintah pusat.
“Kebutuhan pembangunan jalan di kawasan perbatasan sudah kami dorong agar masuk prioritas anggaran, meskipun prosesnya tidak singkat,” kata Deddy, dikutip Selasa (10/2/2026).
Deddy menjelaskan bahwa keterbatasan fiskal nasional menjadi salah satu hambatan dalam percepatan pembangunan infrastruktur di kawasan perbatasan tersebut. Meski demikian, ia memastikan upaya penganggaran tetap dilakukan secara bertahap agar proyek jalan dapat direalisasikan sesuai kemampuan keuangan negara.
“Target awalnya tersedia pendanaan ratusan miliar rupiah untuk menyelesaikan ruas hingga Binuang. Adapun lanjutan dari Binuang menuju Long Midang masih memerlukan biaya sangat besar, sehingga membutuhkan perjuangan berkelanjutan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Deddy menegaskan bahwa DPR RI akan terus mengawal aspirasi masyarakat di wilayah perbatasan agar mendapatkan perhatian lebih dalam kebijakan pembangunan nasional.
“Suara warga Krayan tidak boleh diabaikan. Kami akan terus mendorong pemerintah pusat memberi perhatian yang proporsional,” tegasnya.
Sebelumnya, warga bersama pelajar di Kecamatan Krayan Timur menggelar aksi damai dengan menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia. Aksi tersebut menyebar luas di media sosial dan memantik perhatian publik terhadap kondisi keterisolasian wilayah perbatasan akibat jalan yang berlumpur dan sulit dilalui, terutama saat musim hujan.
Diketahui, jalan Pa’ Kebuan–Long Umung merupakan jalur vital yang menopang aktivitas ekonomi, pendidikan, serta pelayanan dasar masyarakat di kawasan perbatasan. Kerusakan parah pada ruas tersebut dinilai semakin memperkuat ketertinggalan wilayah yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, sehingga percepatan pembangunan dinilai menjadi kebutuhan mendesak bagi masyarakat setempat.

















































































