Ikuti Kami

Dhito Musnahkan Praktik Jual Beli Jabatan Perangkat Desa

“Hari ini persoalan jual beli jabatan perangkat desa, harus hilang dari Kabupaten Kediri”.

Dhito Musnahkan Praktik Jual Beli Jabatan Perangkat Desa
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana siap berantas praktik jual beli jabatan. (Foto: Diskominfo Kabupaten Kediri).

Kediri, Gesuri.id - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramono menegaskan Kabupaten Kediri harus zero alias bersih dari praktik jual beli jabatan perangkat desa.

Baca: Gerindra Ngebet Koalisi? Pilpres 2024 Masih Dinamis

“Hari ini persoalan jual beli jabatan perangkat desa, harus hilang dari Kabupaten Kediri,” tandas Hanindhito di Kediri, Rabu (1/12).

Bupati yang akrab disapa Mas Dhito ini pun menegaskan, siapa saja yang bermain dalam pengisian perangkat desa akan ditindak tegas. Tak terkecuali bila ada oknum pejabat yang melakukan penyelewengan kewenangannya, sanksi tegas bakal diberikan.

“Saya tak peduli siapa yang memback-up, saya bekerja untuk masyarakat,” tegas bupati yang juga kader Banteng ini.

Untuk membersihkan praktik jual beli jabatan dalam pengisian perangkat desa itu, dia menunjuk Inspektorat Pemkab Kediri. Pihaknya juga minta peran aktif masyarakat untuk memberikan informasi bilamana ditemukan indikasi kecurangan pengisian perangkat di daerahnya.

‘Warga Kediri tolong bantu saya, pantau seleksi pengisian perangkat desa. Kalau ada kecurangan tolong dilaporkan,” pintanya.

Proses pengisian perangkat desa di Kabupaten Kediri saat ini digelar serentak di 147 desa tersebar di 22 kecamatan dengan 305 jabatan perangkat. Dengan disahkannya Perbup 48 tahun 2021, pengisian perangkat desa dikembalikan menjadi kewenangan kepala desa.

Camat Wates Arief Gunawan secara terpisah menyampaikan, adanya Perbup 48 Tahun 2021, artinya untuk menyeleksi perangkat juga harus hati-hati. Perangkat terpilih nantinya harus benar-benar yang terbaik.

Baca: Ima Mahdiah: Formula E Akan Jadi Beban Politik Gerindra

Jika di wilayahnya ditemukan adanya penyelewengan, selaku pembina dan pengawas, pihaknya akan melaporkan kepada bupati.

“Saya setuju sekali dengan ketegasan Mas Dhito, tidak ada jual beli jabatan dalam pengisian perangkat desa ini. Artinya perangkat desa yang terpilih sesuai kenyataan yang ada, yang terbaik yang jadi,” ucap Arif. Dilansir dari timesindonesia.

Quote