Ikuti Kami

Dicecar Soal UU Ciptaker, Andreas Beri Jawaban Ini

Dampak dari distorsi dan hoaks itu banyak anggota masyarakat yang terprovokasi sehingga melakukan tindakan tindakan anarkis.

Dicecar Soal UU Ciptaker, Andreas Beri Jawaban Ini
Anggota DPR RI Andreas Eddy Susetyo dan Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Batu Punjul Santoso, yang juga wakil Wali Kota Batu.

Malang, Gesuri.id - Anggota DPR RI Andreas Eddy Susetyo dicecar berbagai pertanyaan terkait UU Cipta Kerja (Ciptaker) saat reses di Kota Malang, Jawa Timur, Minggu (18/10).

Beberapa pertanyaan lain yang mencuat antara lain terkait nasib buruh yg sekarang ramai, kemudahan bagi UMKM, isu lingkungan dan lain-lain yang intinya mereka merasa bingung karena informasi di media sosial yang simpang siur.

Menanggapi berbagai hal tersebut Andreas mengakui ada distorsi informasi dan hoaks terkait UU Cipta Kerja.

Dampak dari distorsi dan hoaks itu banyak anggota masyarakat yang terprovokasi sehingga melakukan tindakan tindakan anarkis ketika berunjuk rasa yang digelar di berbagai daerah.

Baca: UU Ciptaker, Junimart: Kritiklah Secara Positif dan Elegan

"Saya kebetulan ditunjuk oleh Fraksi PDI Perjuangan menjadi salah satu anggota Panja RUU Cipta Kerja di Baleg, kemudian masuk dalam Tim perumus dan Tim Sinkronisasi, sehingga saya paham betul proses pembahasan RUU ini dari awal sampai akhir saat disahkan di DPR," papar Anggota Komisi XI DPR RI ini kepada Gesuri.id, Senin (19/10).

"Saya berharap sedikit informasi tentang RUU Cipta Kerja ini bisa menjadi bekal bagi kawan-kawan ketika ada pertanyaan dari masyarakat sehingga mampu mengurangi tensi di masyarakat yang terprovokasi oleh hoax," papar Andreas.

Menurut dia, kritik RUU Cipta Kerja yang dikebut saat situasi Pandemi COVID-19 perlu diluruskan karena dalam situasi sekarang justru diperlukan karena untuk mengakselerasi ivestasi. 

"Dampak Pandemi ini telah mengakibatkan jutaan orang teekena PHK, jutaan karyawan dirumahkan. Situasi ini harus dicarikan jalan keluar melalui penxiptaan lapangan kerja baru."

Selain itu, sambungnya, sektor UMKM juga menjadi salah satu perhatian serius dari RUU ini. Di antara kemudahan itu adalah kebijakan 40% belanja pemerintah diarahkan untuk produk UMKM, Pemerintah juga harus menyediakan dana alokasi khusus (DAU) untuk UMKM. 

"Berbagai kemudahan mulai dari pendirian badan usaha, perizinan, pemasaran produk dna juga insentif lain diamanatkan dalam UU Cipta Kerja ini. Untuk itu, marilah kita manfaatkan berbagai peluang ini. Marilah informasi positif ini kita sebarkan masyarakat di sekitar kita." Tambahnya.

Sementara Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Batu H Punjul Santosa mengapresiasi Andreas yang melakukan penyerapan aspirasi dari kader partai. Dia berharap tradisi dialog dengan struktur partai ini terus berlanjut di kemudian hari. 

"Kami yang daerah sangat berterima kasih mendapat pencerahan, arahan, informasi serta masukan-masukan dari Pak Andreas yang kami banggakan," tandasnya.

Baca: Presiden Jokowi Beberkan Tiga Alasan UU Ciptaker Dibutuhkan

Sementara Ketua DPC PDI Perjuangan I Made Rian Diana Kartika juga menyampaikan pernyataan terima kasih atas berbagai dukungan yang telah diberikan Andreas selama ini. 

"Dukungan terbaru adalah bantuan untuk melawan COVID-19. Selain itu juga kemarin ada penyaluran bantuan hewan kurban sehingga kita bisa menyentuh masyarakat lebih luas saat Hari Raya Kurban kemarin."

Made dan Punjul mengharapkan ada tindak lanjut dari program reses ini. "Anggota kita mayoritas adalah pelaku UMKM, semoga kita bisa mengakses program-program UMKM melalui fasilitasi Pak Andreas," ujar Made.
 

Quote