Ikuti Kami

DKI Jakarta Dinilai Belum Siap Akan Kehadiran Otoped Listrik

Hal ini menyebabkan pengawasan terhadap otoped atau skuter listrik masih rendah.

DKI Jakarta Dinilai Belum Siap Akan Kehadiran Otoped Listrik
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum siap dengan kehadiran skuter listrik.

Hal ini menyebabkan pengawasan terhadap otoped atau skuter listrik masih rendah sehingga beberapa penggunanya menyalahi aturan dengan melintas di trotoar dan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO).

Baca: Ricuh Anggaran, Bukti Anies Tak Becus Pimpin Jakarta

“Namanya JPO peruntukannya untuk pejalan kaki, penyeberang orang. Kalau pemakaian di luar itu berarti kan ada penyalahgunaan fasilitas yang ada. Nah kenapa terjadi? Ini soal pengawasannya. Pengawasan kita berarti kurang ketat untuk penyelamatkan aset yang dimiliki oleh Pemprov DKI Jakarta,” kata Gembong di Jakarta, Kamis (14/11).

Pemprov DKI perlu segera mengeluarkan regulasi yang mengatur keberadaan dan penggunaan skuter listrik. 

Bahkan, dia sebut Pemprov DKI telat jika mengeluarkan aturan pada Desember 2019 karena sekarang sudah ada korban meninggal pengguna GrabWheels beberapa waktu lalu.

“Telat lah (regulasi pada Desember 2019). Ini kan fenomena ya, ada fenomena baru tentang skuter itu. Faktanya kan sudah begitu mewabah akhir-akhir ini. Makanya harus segera ada alat yang bisa melandasi Pemprov untuk bisa mengatur itu,” ucap dia.

Baca: Prasetyo Pertanyakan Komitmen Anies Bangun Rusunawa

Politisi partai berlambang Banteng moncong putih ini menambahkan, dalam regulasinya Pemprov DKI harus menyediakan fasilitas khusus bagi pengguna skuter listrik dan disisi lain tidak merusak fasilitas lainnya.

“Woh iya. (Pemprov DKI) Belum siap menerima perubahan-perubahan seperti itu sehingga gagap dalam mengantisipasi,” tandas Gembong.

Quote