Ikuti Kami

Dolfie Pertanyakan Konsistensi Pemerintah Terhadap Prinsip Efisiensi 

Enam direktorat jenderal dan satu badan layanan umum (BLU) yang hadir, seluruhnya mengajukan permintaan tambahan anggaran.

Dolfie Pertanyakan Konsistensi Pemerintah Terhadap Prinsip Efisiensi 
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit.

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit mempertanyakan konsistensi Kemenkeu terhadap prinsip efisiensi yang selama ini digaungkan.

Dolfie menyinggung bahwa dari enam direktorat jenderal dan satu badan layanan umum (BLU) yang hadir, seluruhnya mengajukan permintaan tambahan anggaran dengan total mencapai sekitar Rp3,24 triliun, belum termasuk direktorat lainnya.

“Dari seluruh dirjen yang hadir pada malam hari ini semuanya minta penambahan anggaran. Kami jadi bertanya-tanya sebenarnya, arti dari efisiensi kemarin itu apa?” ungkapnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama jajaran eselon I Kemenkeu, Senin (14/7).

Baca: Ganjar Pranowo Ajak Kepala Daerah Praktek Pancasila

Politisi PDI Perjuangan ini menilai bahwa efisiensi yang dijalankan sejak awal tahun seharusnya sudah menunjukkan hasil, terutama karena Kemenkeu sebelumnya menyatakan bahwa perubahan cara kerja tidak mengurangi output, bahkan bisa meningkat.

“Selama 2025 ini dengan efisiensi itu caranya udah ketemu. Untuk mendapatkan hasil yang maksimal tadi. Kenapa pada 2026 kembali lagi pola kerja yang lama?” tanyanya.

Sebagai contoh, Dolfie menyoroti usulan tambahan anggaran dari Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) yang dipimpin Febrio Nathan Kacaribu. Pada 2025, anggaran DJSEF telah disesuaikan menjadi Rp67 miliar dan berhasil mencetak capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) hingga 110%. Namun, untuk 2026, DJSEF kembali mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp52,93 miliar.

“Pak Febrio minta (tambahan) jadi Rp52,9 miliar, berapa capaian yang mau dicapai? Kalau sama saja 110%, ngapain kita tambahin anggarannya?” tegas Dolfie.

Ia juga menilai beberapa direktorat jenderal lain belum melampirkan IKU dalam usulannya, sehingga permintaan tambahan anggaran tersebut dinilai tidak memiliki target yang jelas.

Adapun permintaan anggaran tambahan tertinggi berasal dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP), yakni sebesar Rp1,7 triliun. Dengan tambahan tersebut, usulan pagu DJP untuk 2026 menjadi Rp6,27 triliun. Sementara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) meminta tambahan Rp1,04 triliun sehingga total menjadi Rp3,2 triliun.

Baca: Ganjar Harap Kepemimpinan Gibran Bisa Teruji 

Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) juga mengusulkan peningkatan anggaran dari pagu indikatif Rp24,74 miliar menjadi Rp45,3 miliar. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara bersama Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) meminta kenaikan sebesar Rp386 miliar menjadi Rp913 miliar.

Selain DJSEF, pecahan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) lainnya, yakni Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (DJSPSK), juga mengajukan peningkatan anggaran dari Rp22,9 miliar menjadi Rp87,53 miliar.

Padahal sebelumnya, pemerintah sempat menekankan keberhasilan efisiensi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan bahwa efisiensi terlihat dari tren menurunnya rasio belanja dukungan penerimaan terhadap realisasi penerimaan negara dalam lima tahun terakhir, yang kini berada di bawah 0,5%.

Quote