Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VII DPR RI, Bane Raja Manalu memberikan masukan agar status destinasi wisata Danau Toba mendapat kartu hijau (Green Card).
Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan ini meminta pengelola Danau Toba fokus pada empat rekomendasi perbaikan geopark yang disampaikan UNESCO.
Baca: Ganjar Dorong Delapan Parpol di DPR RI Duduk Bersama
"Kalau untuk mendapatkan kartu hijau, jalankan saja empat rekomendasi (UNESCO) tersebut," kata Bane Raja Manalu di sela-sela kunjungan kerja di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Simalungun, Jumat (11/7/2025).
Empat rekomendasi yakni badan pengelola harus meningkatkan kegiatan edukasi berbasis riset. Kedua, kawasan harus direvitalisasi dan optimalisasi badan pengelola.
Kemudian pemerintah harus mengedukasi pihak pengelola wisata agar bisa memahami dan melaksanakan prinsip UNESCO Global Geopark (UGGp). Serta pemerintah harus memperbaiki visibilitas dengan pembangunan gerbang, monumen, dan panel interpretasi.
"Tapi yang lebih penting dari itu, nextnya apa setelah mendapatkan green card ini, bagaimana membuat itu menjadi bertahan dan sekaligus paradigma pariwisatanya," ujarnya.
“Kalau misalnya geopark, itu berarti bukan tourism yang diandalkan, tapi lebih pada edukasi tourism. Bagaimana para turis datang ke Caldera Danau toba untuk meneliti endapan-endapan dan segala macam yang ada. Ketika berbicara Geopark Caldera Toba, yang dilihat adalah transformasi ekonomi.
Baca: Ganjar Harap Kepemimpinan Gibran Bisa Teruji
Sementara, UNESCO dijadwalkan melakukan penilaian langsung ke Danau Toba pada 21-25 Juli 2025, dengan tim penilai dari Portugal dan Korea Selatan.
Hasil penilaian terhadap Geopark Caldera Toba akan direkomendasikan pada Sidang UNESCO Global Geopark September 2025 di Chile. Sebelum nantinya UNESCO akan memutuskan hasilnya pada pertengahan 2026.