Ikuti Kami

Dongkrak PAD, DPRD Bali Kaji Pembangunan 3 Pelabuhan Baru

Ketiga pelabuhan ialah Pelabuhan Penyeberangan Toya Pakeh di Klungkung, Pelabuhan Teluk Gilimanuk, dan Pelabuhan Perikanan Sangsit.

Dongkrak PAD, DPRD Bali Kaji Pembangunan 3 Pelabuhan Baru
Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Bali Ketut Kariyasa Adnyana.

Denpasar, Gesuri.id - Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Bali Ketut Kariyasa Adnyana membenarkan adanya pembahasan terkait rencana pembangunan tiga pelabuhan regional yang diyakini akan mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).

Ketiga pelabuhan itu adalah Pelabuhan Penyeberangan Toya Pakeh di Klungkung, Pelabuhan Teluk Gilimanuk, dan Pelabuhan Perikanan Sangsit di Buleleng.

Baca: Tama Singgung Proyek Reklamasi Pelabuhan Benoa

Politisi PDI Perjuangan itu menuturkan bahwa, rencana tersebut akan dimasukkan dalam perubahan Perda Nomor 16 Tahun 2009 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bali Tahun 2009-2029.

Begitu juga dengan rencana pembangunan bandara udara yang baru di Buleleng. Hanya saja, rencana pembangunan tersebut harus diatur dalam Perda RTRW.

"Kalau sudah diatur dalam Perda RTRW, semua wacana pembangunan tersebut akan bisa direalisasikan sesuai visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur, dan dapat dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)," pungkas politikus asal Buleleng itu di Denpasar, Senin (26/11).

Menurut Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali IGA Sudarsana, ketiga pelabuhan itu penting untuk dikaji karena diyakini akan mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD). Selain itu, keinginan Bali membangun ketiga pelabuhan regional itu, karena pelabuhan-pelabuhan yang ada saat ini sudah krodit.

"Pelabuhan Gilimanuk misalnya, selalu krodit pada saat musim liburan, akhir pekan atau liburan panjang. Selain itu, pengelolaan pelabuhan ini juga dilakukan oleh pusat," paparnya.

Adapun Pelabuhan Perikanan Sangsit di Buleleng, masih fokus sebagai pelabuhan perikanan. Namun dalam praktiknya, pelabuhan ini sering dijadikan tempat penyeberangan dari Madura ke Buleleng.

"Pelabuhan Toya Pakeh di Klungkung, selama ini menjadi kewenangan pusat. Namun dengan adanya undang-undang yang baru, maka Pelabuhan Toya Pakeh akan menjadi pelabuhan regional dan kewenangan pengelolaannya ada di pemerintah daerah," katanya.

Baca: Pelabuhan Bitung Buka Akses Perdagangan Indonesia Timur

Khusus untuk Pelabuhan Teluk Gilimanuk, letaknya tak jauh dari Pelabuhan Gilimanuk. Nantinya, kehadiran Pelabuhan Teluk Gilimanuk diharapkan akan mengurangi kekroditan di Pelabuhan Gilimanuk.

Menurut Sudarsana, sementara ini ketiga pelabuhan itu masih dalam sebatas wacana sesuai keinginan Pemprov Bali. Apalagi, untuk anggaran tahun 2018 dan 2019 sudah tidak memungkinkan lagi.

"Kita perkirakan tahun 2020 baru bisa melakukan kajian," tandas mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Bali itu.

Quote