Ikuti Kami

Dorong Kemandirian Obat, Ringankan Pajak Untuk Obat! 

Dengan begitu, ujar Abidin, akan tumbuh dan berkembang industri farmasi dalam negeri sehingga mengurangi ketergantungan dari negara lain.

Dorong Kemandirian Obat, Ringankan Pajak Untuk Obat! 
Anggota Komisi IX DPR RI Abidin Fikri.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Abidin Fikri menegaskan upaya untuk kemandirian obat perlu di dorong, dengan menyediakan bahan baku obat melalui riset yang menyeluruh.

Dengan begitu, ujar Abidin, akan tumbuh dan berkembang industri farmasi dalam negeri sehingga mengurangi ketergantungan dari negara lain.

Baca: Ganjar Dorong Percepatan Vaksinasi ke Tenaga Kesehatan

"Oleh sebab itu kebijakan pajak untuk obat, sebaiknya mempunyai pajak khusus baik dari produksi sampai distribusi yang lebih ringan dibanding produk lain, sehingga akan berdampak tidak membebani," ujar Abidin, dalam Rapat Panja Tata Kelola Obat Komisi IX DPR RI, baru-baru ini. 

Abidin pun mengungkapkan fakta selama ini yang menghambat kemandirian obat nasional. Abidin mengungkapkan, bahan baku masuk dikenai pajak, dari pabrik ke distributor dikenai pajak, dari distributor ke fasilitas layanan kesehatan (Fasyankes) juga dikenai pajak.

"Bahkan, dari Fasyankes ke konsumen juga dikenai pajak dan itu terlalu membebani," ungkap Abidin. \

Politisi PDI Perjuangan itu melanjutkan, di era Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini e-Katalog menjadi acuan BPJS Kesehatan dalam membayar klaim Rumah Sakit. Akan tetapi data obat belum dilakukan secara digital dimulai dari Formularium Nasional, e-Katalog yang terkoneksi dengan data BPJS Kesehatan. 

Baca: Agar Ekonomi Bangkit, Vaksinasi Diharapkan Segera Rampung

Menurut Abidin, seharusnya hal itu bisa dilakukan dengan Data Digital agar meningkatkan layanan dan segera menuju Universal Healt Coverage (UHC).

"Disamping itu perlu di kaji ulang sistem e-Katalog tersebut, karena diluar e-katalog banyak obat sejenis dengan harga yang lebih rendah, walaupun ada juga yang lebih mahal," ujar Abidin

Quote