Jakarta, Gesuri.id - Dalam rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menanggulangi banjir sempat mendapat tanggapan miring masyarakat ibu kota. Pasalnya dengan APBD DKI yang terbilang cukup besar, Pemprov hanya baru menyiapkan 11 ribu karung pasir.
Baca: Naturalisasi Sungai, Program yang Tidak jelas
Ada 11 ribu karung pasir tersebut, disediakan Pemprov DKI untuk mengantisipasi banjir di wilayah Jakarta Utara. Tumpukan karung pasir itu masih tersusun rapih di gudang Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) Jakarta Utara, di Jalan R-E Martadinata, Ancol, Jakarta Utara.
Menanggapi hal ini, Anggota DPRD dari fraksi PDI Perjuangan Gembong Warsono mengatakan, dirinya belum mengetahui secara rinci terkait konsep naturalisasi yang dicanangkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Belum tahu persis konsep naturalisasi seperti apa, yang saya dengar 'membangun tanpa menggusur'. Ini adalah konsep dari Pemda, bukan dari Pemerintah Pusat," ujar Gembong, Minggu (18/11).
Gembong juga menjelaskan, bahwa pihaknya lebih menyarankan kepada Pemprov DKI Jakarta agar kali yang ada di Ibu Kota Jakarta dinormalisasi, bukan hanya dinaturalisasi.
"Sedangkan Pemerintah Pusat lebih mendorong ke Normalisasi kali, karena kali itu tidak melebar. Makanya Pemerintah Pusat lebih condong untuk kali agar segera dinormalisasi," jelasnya.
Baca: DPRD DKI: Naturalisasi Waduk, Situ, Embung, Tak Realistis
Selain persoalan normalisasi, dalam anggaran tahun 2019 Pemerintah Pusat bertujuan mendorong Pemda untuk melakukan pembebasan lahan. Yang saat ini menjadi hambatan untuk diadakannya proses Normalisasi tersebut.
"Dalam anggaran tahun 2019 ini, Pemerintah Pusat lebih mendorong Pemda khususnya PU Air untuk melakukan pembebasan lahan. Karena kolaborasi antara Pemerintah Pusat dan Pemda tetap pada prinsip Normalisasi," tandas dia.