Ikuti Kami

Dubes Belanda Kagumi Beleid Pembatasan Plastik di Bali

Pergub pembatasan penggunaan plastik sekali pakai ini mendapatkan respons yang sangat baik dari masyarakat.

Dubes Belanda Kagumi Beleid Pembatasan Plastik di Bali
Gubernur Bali I Wayan Koster dalam pertemuannya dengan Duta Besar Kerajaan Belanda untuk Republik Indonesia Lambertus Christiaan Grijns.

Denpasar, Gesuri.id - Duta Besar Kerajaan Belanda untuk Republik Indonesia Lambertus Christiaan Grijns mengapreasiasi langkah Gubernur Bali I Wayan Koster dalam menjaga lingkungan dengan mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Plastik Sekali Pakai.

Hal tersebut terungkap dalam pertemuan Gubernur Koster dengan Dubes Lambertus di Ruang Tamu Kantor Gubernur Bali, Denpasar, baru-baru ini.

"Untuk itu, kami memberanikan diri untuk membuat regulasi pembatasan penggunaan plastik sekali pakai, sebagai langkah nyata menuju alam Bali yang lebih bersih,” tegas

Menurut Koster, respons positif ditunjukkan masyarakat Bali terhadap regulasi tersebut.

"Di luar dugaan, Pergub ini mendapatkan respons yang sangat baik dari masyarakat. Bahkan di hotel-hotel sekarang sudah bisa dikatakan zero plastic. Tinggal kita menyasar pasar tradisional untuk lebih mensosialisasikan regulasi ini, sampai ke desa-desa juga. Tahun 2020 akan dipercepat (sosialisasinya, red)," ujar mantan anggota DPR RI ini.

Masalah sampah, kata Koster, sangat sensitif bagi kawasan wisata internasional seperti Bali. Terlebih perhatian dunia internasional terkait masalah lingkungan beberapa waktu belakangan sangat tinggi.

"Kita sangat berupaya agar ke depan tidak ada lagi isu sampah di bali. Juga masalah pengelolaan residu sampah, kita mengundang ahli dan investor dari luar untuk turut membangun infrastruktur pengolahan sampah di TPA Suwung," kata Gubernur Koster.

Selain penanganan sampah, Gubernur kelahiran Sembiran, Kabupaten Buleleng ini juga mengharapkan Kerajaan Belanda mampu memfasilitasi pengembalian berbagai peninggalan sejarah khususnya dari Bali, yang diketahui banyak berada di Negeri Kincir Angin tersebut.

"Pembangunan Pusat Kebudayaan Bali nantinya juga akan dilengkapi museum sejarah Bali. Saya dengar banyak peninggalan sejarah kita, seperti lontar dan lainnya banyak berada di museum-museum diBelanda. Mudah-mudahan bisa 'dipulangkan' kembali," ujar Koster.

Sementara itu, Dubes Lambertus mengaku kedatangannya secara khusus untuk mengucapkan selamat dan mengapresiasi terbitnya regulasi pembatasan sampah plastik di Bali.  

"Aturan ini sagat bagus dan saya mewakili Pemerintah Belanda, sangat hormat dan kagum dengan penerapan aturan tersebut. Kami  sangat tertarik untuk bisa belajar,  bertukar pikiran lebih lanjut mengenai implementasi regulasi ini. Karena di Belanda pun sangat sulit untuk menerapkan regulasi tentang sampah plastik," ucap Dubes Grijn.

Mengenai pengolahan sampah di TPA, Dubes Grijn menyatakan akan dengan senang hati mengajak ahli dan perusahaan dari Belanda untuk turut bekerjasama mengenai pengelolaan sampah.

 

Quote