Ikuti Kami

Dwi Rio Sambodo Sebut Gagasan Dedi Mulyadi Tentang Bagi Uang dari APBD Sesat dan Berbahaya

Rio menilai pernyataan tersebut menunjukkan ketidakpahaman terhadap fungsi dasar APBD.

Dwi Rio Sambodo Sebut Gagasan Dedi Mulyadi Tentang Bagi Uang dari APBD Sesat dan Berbahaya
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jakarta, Dwi Rio Sambodo.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menanggapi pernyataan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang berjanji akan membagikan Rp10 juta per kepala keluarga jika menjadi Gubernur Jakarta.

Rio menilai pernyataan tersebut menunjukkan ketidakpahaman terhadap fungsi dasar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yang berbeda dengan bantuan sosial (bansos).

Baca: Ganjar Ingatkan Presiden Prabowo Untuk Berhati-hati

“APBD bukan instrumen untuk pembagian uang tunai, melainkan alat untuk mendanai sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, transportasi massal, hingga penciptaan lapangan kerja,” katanya dalam keterangan dikutip pada Sabtu (10/5).

Legislator PDI Perjuangan itu menjelaskan dengan menyederhanakan fungsi APBD sebagai alat bagi-bagi uang merupakan bentuk sesat pikir yang berbahaya. 

Dwi Rio juga menjelaskan, struktur Pemprov Jakarta berbeda dengan provinsi lain karena lima kota administrasi dan satu kabupatennya tidak memiliki otonomi dan APBD sendiri.

“Sehingga seluruh kebutuhan wilayah dikelola dari satu anggaran terpadu,” ujarnya.

Baca: Ganjar Ingatkan Tak Boleh Ada Matahari Kembar

“Seorang gubernur harus memiliki pemahaman yang utuh mengenai tata kelola APBD dan membedakannya secara jelas dengan bansos,” imbuhnya.

Sebagai informasi, dalam forum Musyawarah Nasional Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) 2025 di Bandung, Selasa (6/5/2025), Dedi Mulyadi menyampaikan pandangannya terkait penggunaan APBD Provinsi Jakarta.

Quote