Ikuti Kami

Agustina Wilujeng Komitmen Dukung Kenaikan UMR–UMSK

Agustina mengaku jika Pemkot tidak bisa bekerja sendiri untuk menetapkan upah.

Agustina Wilujeng Komitmen Dukung Kenaikan UMR–UMSK
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng.

Jakarta, Gesuri.id - Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan kenaikan Upah Minimum Regional (UMR) dan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) Semarang dalam proses pembahasan pengupahan tahun 2026.

Hal itu disampaikan Politikus PDI Perjuangan ini, ketika menemui perwakilan Aliansi Buruh Jawa Tengah Presidium Kota Semarang yang menggelar aksi di depan Balaikota Semarang, Senin. (24/11).

Agustina mengaku jika Pemkot tidak bisa bekerja sendiri untuk menetapkan upah. Sinergi kata dia, perlu dilakukan bersama dengan jejaring serikat buruh di berbagai tingkat agar aspirasi pekerja dapat menguat dalam proses pembahasan di pemerintah pusat.

Baca: Ganjar Ingatkan Anak Muda Harus Jadi Subjek Perubahan,

"Kami berkomitmen untuk memperjuangkan kenaikan UMR dan UMSK, dan berharap apa yang diminta teman-teman buruh dapat masuk dalam pembahasan di pusat. Kalau hanya lewat pemerintah kota saja kurang greget. Harus semua lini bergerak, semua jaringan dikomunikasikan," katanya kepada Jawa Pos Radar Semarang, Senin (24/11).

Diketahui usulan buruh meminta angka kenaikan yang disebut mencapai Rp 4,1 juta. Agustina menjelaskan jika besaran final tetap harus menunggu rumusan dari pemerintah pusat dan Dewan Pengupahan.

"Kita harus lihat dulu hasil pembahasan di pusat, misalnya kalau kita mematok tapi ternyata angkanya terlalu kecil, kan lucu juga. Apalagi pertumbuhan ekonomi kita itu sudah digit" jelasnya.

Selain itu, Agustina juga menyoroti pentingnya transparansi informasi bagi pelaku usaha agar penyesuaian upah tidak mengganggu proses perencanaan finansial perusahaan.

"Investor butuh kepastian, keputusan jangan mepet, karena mereka juga harus mendapat persetujuan anggaran dari kantor pusat. Semoga pembahasannya bisa segera selesai sehingga pengusaha punya waktu menyesuaikan," pungkasnya .

Sementara itu, Koordinator Aksi Sumartono menyampaikan, jika pertemuan dengan wali kota berjalan lancar, dan mendapat dukungan dari orang nomor satu di Semarang itu.

"Garis besarnya kita mendapatkan dukungan, tapi kami tetap akan kawal sampai tuntas, agar kesejahteraan bagi buruh tercapai," ujarnya.

Baca: Ganjar Ajak Kader Banteng NTB Selalu Introspeksi Diri

Adapun dalam aksi kali ini, Aliansi Buruh Jawa Tengah (ABJAT) memberikat empat tuntutan utama terkait pengupahan 2026, yakni melaksanakan Putusan MK Nomor 168/PUU-XXI/2023 sebagai dasar wajib penetapan upah minimum.

Lalu menolak Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Pengupahan karena dinilai tidak sejalan dengan putusan MK dan melemahkan perlindungan upah. Kemudian menetapkan UMK Semarang dengan kenaikan 19 persen sebagai koreksi inflasi dan kenaikan biaya hidup pekerja.

Terakhir adalah UMSK Semarang dengan kenaikan minimal 7 persen, mempertahankan sektor yang sudah ada dan menambah sektor baru sesuai struktur industri.

Quote