Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto meminta Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) turun mengawasi pengolahan makanan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Edy mengungkapkan, BPOM memiliki kewenangan untuk mengawasi produksi makanan yang diolah SPPG untuk siswa penerima MBG ini. BPOM menurutnya punya otoritas untuk memeriksa setiap tempat yang diduga digunakan produks, penyupanan, pengangukutan, dan perdagangan pangan.
Baca: Ganjar Ingatkan Presiden Prabowo Segera Ambil Alih Kendali
"Artinya BPOM punya kewenangan untuk memberikan penagwasan seluruh SPPG,” tutur Edy dikutip dari Jawa Pos, Minggu (18/5).
Edy prihatin dengan ada 17 kejadian keracunan di 10 provinsi akibat kurangnya pengawasan makanan untuk MBG ini.
“Kita belum optimal dalam hal keamanan pangan,” ungkapnya.
Menurutnya, BGN memiliki kompetensi untuk mengontrol kualitas makanan.
“UMKM saja dikontrol ketat (BPOM), kenapa ini (SPPG) yang menyangkut 3000 orang tidak dikontrol?” terangnya.
Baca: Ganjar Pranowo Tegaskan Pentingnya Integritas bagi Pemimpin
Sementara itu, Kepala BPOM Taruna Ikrar mengungkapkan, BPOM sudah mulai turun ke SPPG. Ia melihat ada beberapa dapur yang perlu dibenahi. Ini terkait belum terpenuhinya Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB).
“Kami berkomitmen semakin mempererat kerjasama kami degan Badan Gizi Nasional (BGN) supaya mencegah kejadian ini agar tidak terulang,” tutur Taruna.