Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto menyebut kasus yang mengguncang Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung sebagai pukulan telak terhadap kepercayaan publik terhadap profesi dokter.
“Saya ingin to the point aja Pak, ini pukulan telak. Publik bereaksi keras karena dokter itu dianggap ‘manusia setengah dewa,” jelas Edy.
Baca: Ganjar Tegaskan Hasto Kristiyanto Masih Aktif Sebagai Sekjen
"Mereka dipercaya mengurus hidup dan mati pasien. Tapi balasannya adalah perilaku amoral. Itu berat,” tegas Edy dalam rapat kerja bersama Menteri Kesehatan, Selasa (29/4).
Politikus dari Fraksi PDI Perjuangan itu menekankan bahwa dokter harus menjaga tanggung jawab moral, sejak masa pendidikan hingga praktik.
Karena itu, ia mendorong aparat penegak hukum (APH) untuk memproses kasus ini secara serius, tanpa intervensi siapa pun, termasuk dari Kementerian Kesehatan.
“Dokter itu harus diproses hukum. Siapapun tidak boleh intervensi, bahkan Pak Menteri pun jangan coba-coba. Ini harus jadi kasus besar,” ujarnya lantang.
Edy juga mempertanyakan bagaimana pelanggaran berat bisa terjadi di institusi kesehatan besar seperti RSHS, yang seharusnya memiliki prosedur ketat dan lingkungan profesional.
Ia menilai kasus ini mencerminkan gagalnya rumah sakit menciptakan ekosistem praktik medis yang aman dan etis.
Baca: Ganjar Ingatkan Tak Boleh Ada Matahari Kembar
Direktur dan Jajaran Rumah Sakit Harus Bertanggung Jawab
Sesuai Undang-Undang Kesehatan yang baru disahkan, Edy menyebut bahwa direktur dan jajaran rumah sakit harus bertanggung jawab secara renteng atas malpraktik yang terjadi.
Tak hanya itu, Edy menyebut fakultas kedokteran tempat dokter residen tersebut belajar juga harus ikut bertanggung jawab.
“Ini dokter residen, jadi dekan-nya harus bertanggung jawab juga. Kalau tidak ada tindakan tegas, bahkan tidak mau mengundurkan diri, saya kira ini tanggung jawab Kemendikbud dan rektorat juga. Ini kasus besar dan tidak bisa dianggap biasa,” tutupnya