Ikuti Kami

Charles Desak Pemerintah Segera Realisasikan Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan senilai Rp10 Triliun

Situasi pelik ini memicu kritik keras dari parlemen yang menagih janji pemerintah terkait program pemutihan tunggakan.

Charles Desak Pemerintah Segera Realisasikan Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan senilai Rp10 Triliun
​Wakil Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Charles Honoris

​Jakarta, Gesuri.id – Jutaan peserta BPJS Kesehatan hingga kini masih terjebak dalam persoalan klasik: tunggakan iuran yang belum menemui jalan keluar. Padahal, kebutuhan berobat tidak bisa ditunda. 

Situasi pelik ini memicu kritik keras dari parlemen yang menagih janji pemerintah terkait program pemutihan tunggakan.

​Wakil Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Charles Honoris, menegaskan bahwa pemerintah harus segera memberikan kepastian terkait skema penghapusan atau pemutihan tunggakan iuran tersebut. Menurutnya, pembiaran terhadap masalah ini sama saja dengan mengabaikan hak hidup masyarakat.

Baca: Kisah Perjuangan Ganjar dari Mahasiswa Sampai Jadi Capres

​"Persoalan ini tidak bisa terus dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut hak dasar warga negara untuk memperoleh layanan kesehatan," tegas Charles di Jakarta.

​Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat sekitar 23 juta peserta BPJS Kesehatan yang saat ini status kepesertaannya nonaktif akibat menunggak pembayaran. Nilai akumulasi tunggakan tersebut bahkan telah menembus angka fantastis, yakni lebih dari Rp10 triliun.

​Pemerintah sebelumnya sempat menyatakan tengah menyiapkan skema pemutihan, khususnya bagi kelompok masyarakat dengan kesulitan ekonomi atau kurang mampu. Namun, hingga saat ini, regulasi dan implementasi konkret di lapangan masih menggantung.
​ 
​Charles mengingatkan, bagi masyarakat kecil, status aktif BPJS Kesehatan adalah penentu keselamatan. Ketika penyakit kritis datang mendadak, kartu BPJS menjadi satu-satunya sandaran agar mereka bisa berobat tanpa harus terjerat utang atau menjual aset yang tersisa.

​Selain menyoroti pemerintah pusat, Charles juga menyentil komitmen sejumlah pemerintah daerah (pemda) yang masih menunggak pembayaran iuran BPJS bagi warganya. Ia menilai kelalaian administratif dari pemda ini sangat merugikan rakyat kecil selaku penerima manfaat.

​"Masyarakat tidak ikut mengambil keputusan anggaran, tetapi mereka yang harus menanggung konsekuensinya saat membutuhkan pelayanan medis mendesak," lanjutnya.

​BPJS Kesehatan yang mengusung semangat gotong royong dinilai akan timpang jika solusi penanganan tunggakan tak kunjung dieksekusi. Layanan kesehatan bukanlah fasilitas mewah yang bisa ditunda sampai urusan birokrasi selesai.

Baca: Jangkar Baja Nilai Ganjar Pranowo Sosok Yang Otentik & Konsisten

​Oleh karena itu, DPR mendesak pemerintah untuk segera mengeluarkan alarm keseriusan. Jika program pemutihan memang akan dijalankan, publik berhak mendapatkan transparansi mengenai:

- ​Garis waktu (timeline) eksekusi kebijakan,

- ​Mekanisme pengajuan di lapangan, serta

- ​Kriteria jelas mengenai siapa saja kelompok masyarakat yang berhak menerima manfaat pemutihan tersebut.

​Bagi jutaan warga yang terombang-ambing, kejelasan regulasi ini bukan lagi sekadar urusan administrasi keuangan, melainkan jaminan terhadap hak hidup yang paling mendasar.

Quote