Ikuti Kami

Fasilitas Hotel Untuk Isolasi Anggota DPR Tidak Perlu! 

"Sebenarnya tidak perlu. Yang lebih diperlukan akses perawatan rumah sakit".

Fasilitas Hotel Untuk Isolasi Anggota DPR Tidak Perlu! 
Ilustrasi. Suasanan Rapat Paripurna DPR RI Ke-16 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2020-2021 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/4/2021). (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)

Jakarta, Gesuri.id - Politisi Senior PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno mengatakan fasilitas hotel untuk isolasi anggota DPR tidak diperlukan. Yang diperlukan menurutnya, yakni perawatan rumah sakit.

Baca: Oknum TNI AU, Puan: Aparat Jangan Menakutkan Bagi Rakyat !

"Sebenarnya tidak perlu. Yang lebih diperlukan akses perawatan rumah sakit," ujarnya, baru-baru ini.

Hendrawan mengatakan selama ini kegiatan DPR bertempat di hotel pun banyak yang tidak menggunakan kamar. 

Justru, lanjutnya, para anggota malah lebih memilih tidur di rumah pribadi.

"Selama ini, dalam acara-acara yang bertempat di hotel bintang lima pun, banyak kamar yang tidak dimanfaatkan, karena sebagian besar lebih senang tidur di rumah sendiri," ujarnya.

Hendrawan mengatakan pengadaan itu lebih baik diperuntukkan untuk PNS, staf atau tenaga ahli.

"Karena surat tersebut juga diperuntukkan kepada tenaga ahli atau staf, mereka lebih membutuhkan. Banyak rumah anggota dewan yang kenyamanannya melebihi hotel bintang lima," tuturnya.

Sebelumnya, adanya fasilitas isolasi bagi anggota DPR itu disampaikan langsung oleh Sekjen DPR RI Indra Iskandar. 

Baca: Waduh! Bantuan Pangan Non Tunai Diberikan Secara Eceran

Anggaran fasilitas itu bersumber dari anggaran perjalanan luar negeri yang tidak terpakai dan anggaran lain yang bersifat kontingensi.

Hotel untuk fasilitas karantina atau isolasi mandiri itu, selain untuk anggota DPR, ditujukan bagi tenaga ahli hingga staf yang terpapar COVID-19. 

Fasilitas itu disediakan bagi mereka yang terpapar dengan gejala ringan atau tanpa gejala. Dilansir dari detik.

Quote