Ikuti Kami

Waduh! Bantuan Pangan Non Tunai Diberikan Secara Eceran

"Kuat dugaan dengan adanya penundaan tersebut bisa menciptakan peluang besar mengeruk keuntungan".

Waduh! Bantuan Pangan Non Tunai Diberikan Secara Eceran
Ketua Komisi D DPRD Lamongan Abdul Shomad.

Lamongan, Gesuri.id - Ketua Komisi D DPRD Lamongan Abdul Shomad menyayangkan pencairan bantuan pangan non tunai (BPNT) selama 3 bulan yang harusnya dicairkan sekaligus, namun justru diberikan secara diecer.

Baca: Soal Tudingan ICW, Ribka Tjiptaning: Kerja Saja Buat Rakyat!

Menurutnya, pendistribusian BPNT baru satu kali, yakni peruntukan bulan Juli, sedangkan bantuan untuk bulan Agustus dan September yang mestinya disertakan dalam pencairan di Bulan Juli, tidak terjadi.

“Apapun alasan penundaan, itu sangat tidak dibenarkan. Kuat dugaan dengan adanya penundaan tersebut bisa menciptakan peluang besar mengeruk keuntungan dengan melakukan “money laundry”, pencucian uang untuk kepentingan segelintir kelompok,” kata Politisi PDI Perjuangan tersebut, baru-baru ini

Shomad mencatat jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) atas BPNT sebanyak 85 ribu. Sedangkan per keluarga mendapat bantuan Rp 200 ribu. Sementara bantuan tertahan selama dua bulan.

“Berapa itu uang yang tertahan? Kalau benar dugaan kita uang itu tertahan di bank harus jelas atas nama siapa, dan siapa yang menikmati keuntungan dari bunga deposito di bank tersebut,” tandasnya.

Soal pencairan BPNT Secara bertahap ini, Shomad mengaku pihaknya akan mendorong aparat penegak uukum untuk mengusut hal tersebut. “Karena sungguh sangat tidak manusiawi, hak orang kurang mampu malah cenderung dimanfaatkan oleh segelintir orang,” tandasnya.

Pemberian bantuan secara bertahap, lanjut Shomad, juga telah diungkap Menteri Sosial Tri Rismaharini saat melakukan kunjungan ke Tuban beberapa waktu lalu.

Baca: Puan: Jangan Sampai Data Pribadi Warga Bocor Saat Vaksinasi

Senada dengan Abd Shomad, rekan sejawatnya di Komisi D, Ratna Mutia Marhaeni yang juga menjabat Ketua Fraksi PDI Perjuangan pun berang. “Tindakan tersebut sangat tidak bisa ditolerir. Kenapa saya bilang begitu, sekali lagi itu hak rakyat kecil jangan dibuat main main,” katanya.

Apalagi, kata Ratna, pemerintah pusat telah berjuang untuk kepentingan rakyat kecil ditengah pandemi. Lantaran itu, Ratna menyatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan berkomunikasi dengan seluruh anggota Komisi D untuk segera memanggil pihak terkait dan memintai pertanggungjawaban seputar penyaluran bantuan tersebut. (pdiperjuanganjatim)

Quote