Ikuti Kami

Filipina & Malaysia Harus Sepakat Trilateral Soal Abu Sayyaf

Pada tahun 2016, Indonesia, Malaysia dan Filipina telah menandatangani Kesepakatan Trilateral.

Filipina & Malaysia Harus Sepakat Trilateral Soal Abu Sayyaf
Anggota Komisi I DPR RI Charles Honoris. (Foto: gesuri.id/Elva Nurrul Prastiwi)

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI Charles Honoris mengutuk keras kasus penculikan Warga Negara Indonesia (WNI) oleh kelompok Abu Sayyaf. Politisi PDI Perjuangan ini pun meminta pemerintah untuk menyelesaikan kasus tersebut.

Baca: Puan Imbau Nelayan Tak Berlayar di Perairan yang Berbahaya

"Kami mengutuk keras aksi penculikan terhadap WNI yang kembali dilakukan oleh kelompok Abu Sayyaf. Pemerintah harus melakukan segala upaya untuk membebaskan WNI yang disandera oleh kelompok tersebut," kata Charles yang juga merupakan Wakil Ketua BKSAP DPR RI, melalui keterangan tertulis yang diterima Gesuri.id, Rabu (22/1).

Charles menerangkan bahwa, pada tahun 2016 yang lalu, Indonesia, Malaysia dan Filipina sudah menandatangani Kesepakatan Trilateral terkait dengan pengamanan wilayah perairan di kawasan.

Kesepakatan tersebut mencakup kerjasama dalam melakukan patroli bersama dan pertukaran informasi (intelligence sharing) dalam rangka mengamankan perairan dari berbagai aksi kejahatan.

"Sayangnya kesepakatan tersebut tidak dijalankan sehingga tingkat kerawanan di perairan tersebut masih tinggi," pungkasnya.

"Apabila kita melihat pengalaman di Selat Malaka, kerjasama antarnegara dapat secara efektif memberantas kejahatan di perairan. Dahulu Selat Malaka adalah perairan yang sangat rawan akan kejahatan perompakan, pembajakan dan pencurian," lanjutnya.

Menurutnya, kerjasama antara Indonesia, Malaysia, Thailand dan Singapura dalam melakukan patroli bersama melalui Operasi eye in the sky (patroli udara) sudah menurunkan angka kejahatan di Selat Malaka secara drastis.

Oleh karena itu, lanjut Charles, untuk mengatasi penculikan oleh Abu Sayyaf, Pemerintah RI harus mendesak Malaysia dan Filipina untuk bersama-sama menjalankan kerjasama pengamanan yang sudah pernah disepakati.

"Kerjasama juga dapat meliputi penempatan sea marshal atau personel bersenjata pada kapal-kapal yang melewati jalur-jalur rawan," ujar Charles.

Baca: Nelayan RI Kembali Diculik, Evita: Patroli Gabungan Lemah

Selain itu, Charles menghimbau, penggunaan teknologi seperti alat-alat deteksi dan penginderaan jarak jauh yang dimiliki oleh angkatan bersenjata di tiga negara juga dapat secara efektif mencegah berbagai aksi kejahatan di laut termasuk penculikan.

"TNI misalnya sudah memiliki Pusat Informasi Maritim yang juga dibekali peralatan untuk membaca secara detil pergerakan kapal di wilayah perairan," tandasnya.

Quote