Bandung, Gesuri.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung melakukan pergantian antarwaktu (PAW) terhadap anggota dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bandung.
Ketua DPRD Kota Bandung Asep Mulyadi menyampaikan ini dalam Rapat Paripurna pengucapan sumpah/janji Nina Fitriana Sutadi, dan Sendi Lukmanulhakim sebagai Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2024-2029, pada Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang Ke-ll 2025 - 2026, di Gedung DPRD Kota Bandung, Senin, 25 Agustus 2025.
“Pimpinan Dewan telah menerima surat PAW melalui surat dari SK Gubernur Jawa Barat Nomor: 171/Kep.379-Pemotda/2025 tanggal 15 Juli 2025, tentang Peresmian Pengganti Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung Sisa Masa Jabatan Tahun 2024-2029 Atas Nama Sendi Lukmanulhakim, S.H., yang telah diterima DPRD Kota Bandung.
Selanjutnya, Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 171/Kep.380-Pemotda/2025 tertanggal 15 Juli 2025 tentang Peresmian Pengganti Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung Sisa Masa Jabatan Tahun 2024-2029 Atas Nama Nina Fitriana Sutadi, S.IP., M.I.P.," sambung dia.
Nina Fitriadi Sutadi dan Sendi Lumanulhakim mengisi tugas sebagai anggota DPRD Kota Bandung dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menggantikan H. Achmad Nugraha dan H. Riantono, yang berhalangan tetap.
Sendi akan bertugas sebagai anggota Komisi II, sedangkan Nina Sebagai anggota Komisi III DPRD Kota Bandung dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Perubahan Susunan Keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan tersebut akan dituangkan dalam Keputusan DPRD Kota Bandung tentang Pembentukan Susunan dan Keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD Kota Bandung.
“Kepada Yth. Sdr. Sendi Lukmanulhakim dan Sdri. Nina Fitriana Sutadi, yang baru disumpah menjadi anggota DPRD Kota Bandung, kami atas nama Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kota Bandung menyampaikan ucapan selamat datang dan selamat bertugas. Semoga kepercayaan yang diberikan kepada Saudara dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, karena pada dasarnya setiap kepercayaan yang diberikan mengandung konsekuensi pertanggungjawaban, tidak hanya kepada yang memberi kepercayaan, tetapi terutama kepada Tuhan Yang Maha Esa,” ujar Asep Mulyadi.
Biodata Singkat
Nina Fitriana Sutadi, S.IP., M.IP., lahir di Bandung, 29 Agustus 1979. Ibu dari tiga putri ini merupakan seorang wiraswasta, mentor, MC, yang menyelesaikan kuliahnya di FISIP Unpad dan Ilmu Pemerintahan Unla.
Nina aktif di berbagai organisasi dan kegiatan. Ia merupakan wakil ketua Pemuda ICMI Jawa Barat Bidang Moderasi keagamaan dalam Demokrasi, wakil ketua bidang Ketahanan Keluarga DPD KNPI Jawa Barat, wakil ketua bidang organisasi dan keanggotaan Banteng Muda Indonesia Jawa Barat, Presidium Nasional Forum Politisi Muda Indonesia, Aliansi Nasional Bhineka Tunggal Ika, pendiri lembaga Motivasi Perempuan Camperenik, ICMI Kota Bandung, serta pengurus Persatuan Panahan Indonesia Jawa Barat.
Saat ini, Nina juga tengah memimpin sebagai ketua RW 18 Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, ketua Kampung KB IKET Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan. bendahara Forum Pembauran Kebangsaan Kecamatan Bandung Wetan, dan membina Yayasan Penentram Hati.
Adapun Sendi Lukmanulhakim, merupakan pria kelahiran Bandung, 8 Mei 1983. Saat ini ia tinggal di Kiaracondong, Bandung. Sendi juga aktif di beragam organisasi kepemudaan dan olahraga, serta sosial kemanusiaan