Kupang, Gesuri.id – Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT, Adoe Yuliana Elisabeth, yang juga politisi PDI Perjuangan, menegaskan bahwa sebelum penambahan penyertaan modal BUMD perlu dilakukan kajian kelayakan serta audit menyeluruh terhadap kondisi keuangan dan kinerja perusahaan.
Secara prinsip, ia mengatakan partainya menerima upaya pemerintah daerah meningkatkan kinerja BUMD dengan penyertaan modal, sepanjang dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Namun Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan sejumlah catatan kritis yakni, pertama, berdasarkan PP Nomor 54/2017 dan PP Nomor 12/2019 sebelum penambahan penyertaan modal perlu dilakukan kajian kelayakan serta audit kondisi perusahaan.
Kedua, Fraksi meminta penjelasan pemerintah terkait status hukum pimpinan dan dasar penunjukan Plt PT Jamkrida NTT (Perseroda). Begitu pula PT Flobamor dan PT KI Bolok perlu audit kinerja dan audit investigasi.
Ketiga, pemerintah perlu memperhatikan aspek penyusunan business plan, mekanisme pengawasan, dan evaluasi kinerja yang akuntabel.
Keempat, penyertaan modal tidak boleh mengganggu prioritas belanja publik seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur dasar.
“Kelima, Fraksi PDI Perjuangan minta pemerintah untuk tidak menyalurkan penyertaan modal tambahan sebelum dilakukan audit investigasi dan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja manajemen dan tata kelola keuangan perusahaan,” ujar Adoe.
Sedangkan Ranperda Perubahan keempat atas Perda No.9 Tahun 2016, Fraksi menegaskan perlunya reasonable aspect sesuai UU dalam pembentukan perangkat daerah.
Terkait penggabungan sejumlah dinas dan badan, Fraksi menilai langkah itu strategis untuk efisiensi anggaran dan peningkatan kompetensi ASN.
Namun Fraksi juga meminta penjelasan terkait dampak perubahan struktur terhadap pejabat lama, integrasi anggaran, dan kualitas layanan publik.

















































































