Jakarta, Gesuri.id - Gedung Pelayanan Satu Atap (Satap) di Kapuas Hulu dipastikan kelar pada tahun 2025 dan tahun 2026 bangunan bernilai Rp174 miliar tersebut sudah siap difungsikan.
Pada tahun 2022 Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan melakukan penancapan tiang pertama sebagai peresmian dimulainya pembangunan gedung pelayanan satu atap pemerintah daerah Kabupaten Kapuas Hulu.
Pembangunan gedung pelayanan satu atap Kabupaten Kapuas Hulu dilakukan karena gedung Bupati Kapuas Hulu saat itu sudah berumur 43 tahun.
Gedung Bupati Kabupaten Kapuas Hulu sudah dibangun sejak tahun 1978 yang saat itu kondisinya sudah tidak layak lagi berdasarkan hasil studi kelayakan yang telah dilakukan.
Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menyampaikan, bahwa gedung pelayanan Satap sudah selesai dibangun dan akan segera ditempati.
"Kalau tidak ada halangan, dalam waktu dekat ini kita akan berkantor di gedung baru. Semua tergantung dari kesiapan dari beberapa OPD yang akan menempatinya," katanya, Senin (5/1).
Bupati memastikan, tidak adalagi anggaran yang akan diposkan untuk pembangunan gedung Satap tersebut karena pembangunannya sudah selesai.
"Kita harapkan dengan adanya pembangunan kantor yang baru tersebut, kita terutama ASN dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," harapnya.
Sementara itu Ahmad warga Putussibau mengapresiasi adanya gedung pelayanan Satap Kapuas Hulu yang begitu megah.
"Kita harapkan gedung tersebut menjadi ikon baru yang modern dan representatif, mengintegrasikan beberapa OPD (seperti Keuangan, Satpol PP, BKPSDM, Bakesbangpol) untuk pelayanan publik lebih efisien, serta menjadi motivasi bagi pemerintah daerah meningkatkan kualitas pelayanan dan wajah Kapuas Hulu," ujarnya.
Sebagai informasi bangunan gedung pelayanan satu atap Pemerintah Daerah Kapuas Hulu, akan diisi ruangan kerja Bupati dan Wakil Bupati, Sekda, dan delapan dinas di lingkungan Pemkab Kapuas Hulu.
Sedangkan yang memungkinkan menempati Kantor Pelayanan Satu Atap tersebut, selain Bupati dan Wakil Bupati yaitu Sekretariat Daerah, Bappeda, Keuangan Daerah, Satpol PP, BKPSDM, dan Staf Ahli.

















































































