Ikuti Kami

Gaji Karyawan Dipotong Karena Salat Jumat, Gus Falah Desak Pemerintah Tegas

Bila informasi pemotongan gaji itu benar, maka tindakan pengusaha tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap UU Ketenagakerjaan.

Gaji Karyawan Dipotong Karena Salat Jumat, Gus Falah Desak Pemerintah Tegas
Anggota DPR RI Nasyirul Falah Amru.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota  Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru (Gus Falah) menanggapi informasi adanya pemotongan gaji bagi karyawan Muslim yang menjalankan ibadah salat Jumat di perusahaan penyedia komponen industri, UD Sentoso Seal, milik Jan Hwa Diana.

Tokoh muda NU yang akrab disapa Gus Falah itu menyatakan, berdasarkan Pasal 80 Undang-Undang (UU) No.13 Ketenagakerjaan Tahun 2003,  pengusaha diwajibkan memberikan kesempatan yang secukupnya kepada karyawan untuk beribadah sesuai agama yang dianutnya.

Baca: Ganjar Pranowo Belum Pastikan Maju Pada Pilpres 2029

“Bahkan, dalam Penjelasan Pasal 80 UU Ketenagakerjaan,pengusaha juga sebetulnya diwajibkan menyediakan tempat untuk melaksanakan ibadah yang memungkinkan pekerja/buruh dapat melaksanakan ibadahnya secara baik, sesuai dengan kemampuan perusahaan,” tegas Gus Falah, Senin (21/4).

Politisi PDI Perjuangan itu melanjutkan, bila informasi pemotongan gaji itu benar, maka tindakan pengusaha tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap UU Ketenagakerjaan.

Gus Falah juga mengingatkan, konstitusi atau UUD 1945 juga menegaskan setiap orang berhak memeluk agama dan beribadat sesuai dengan agama yang dianutnya. Hal itu ditegaskan dalam Pasal 28E ayat (1) UUD 1945.

“Jadi, bila memang pemotongan gaji itu benar, tindakan pengusaha itu juga pelanggaran terhadap konstitusi,” ujar Gus Falah.

Baca: Ganjar Ingatkan Presiden Prabowo Untuk Berhati-hati

“Pemerintah harus melakukan investigasi terhadap hal ini, dan bila memang informasi itu benar, tindakan tegas harus diberikan kepada pengusaha itu,” tambahnya.

Sebelumnya, perusahaan penyedia komponen industri, UD Sentoso Seal, kembali menjadi sorotan publik. Setelah sebelumnya dikabarkan menahan ijazah para pekerjanya, kini muncul dugaan bahwa Diana juga memberlakukan potongan gaji bagi karyawan Muslim yang menjalankan ibadah salat Jumat.

Informasi ini diungkapkan oleh mantan pegawai perusahaan tersebut, Peter Evril Sitorus. Dalam keterangannya, Peter menyebut bahwa pemotongan gaji dilakukan secara rutin setiap hari Jumat kepada karyawan yang izin keluar untuk menunaikan salat Jumat.

Quote