Ikuti Kami

Ganjar Pranowo Siap Turunkan Cukai Rokok

Namun, yang menjadi perhatiannya saat ini adalah perdebatan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC)  yang tak kunjung usai. 

Ganjar Pranowo Siap Turunkan Cukai Rokok
Calon Presiden dari PDI Perjuangan Ganjar Pranowo.

Jakarta, Gesuri.id - Calon presiden yang diusung PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo menyatakan siap menurunkan cukai rokok.

Namun, yang menjadi perhatiannya saat ini adalah perdebatan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC)  yang tak kunjung usai. 

"Maka kalau kemudian kenaikan kemarin itu menjadi perdebatan, ya sekarang petani tembakau saja sudah kasian," kata Ganjar di Menara Bank Mega, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (8/11).

Baca: Abdy Jelaskan Kenapa Ganjar Pranowo Layak Jadi Presiden RI

'Ganjar menilai, situasi ini, bukan hanya tentang industri rokok yang memiliki bahan utama tembakau. Namun, kebijakan pemerintah yang terkesan kuat tidak berpihak kepada para petani tembakau. Alhasil, banyak tembakau impor masuk pasar Indonesia. 

"Saya kira ini soal cerita bagaimana kebijakan kita mengelola itu dengan baik," kata mantan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) itu.

Ganjar berharap, kebijakan pemerintah di masa depan, bisa lebih adil. Khususnya dalam menyejahterakan petani tembakau yang selama ini nasibnya diombang-ambing, akibat kebijakan cukai yang naik tiap tahun.

Padahal, melalui potensi yang ada saat ini mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara.

"Dan kita musti menempatkan dalam posisi yang menguntungkan kita," ucapnya.

Baca: Dunia Aktivisme Ganjar Pranowo

Mengingatkan saja, usai rapat bersama Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/11/2022), Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) untuk golongan sigaret kretek mesin (SKM), sigaret putih mesin (SPM), dan sigaret kretek tangan (SKT).

"Rata-rata 10 persen, nanti akan ditunjukkan dengan SKM I dan II yang nanti rata-rata meningkat antara 11,5 persen hingga 11,75 persen, SPM I dan SPM II naik di 12 persen hingga 11 persen, sedangkan SKT I, II, dan III naik 5 persen," kata Sri Mulyani.

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan, Jawa Timur, Samukrah sangat menyayangkan kebijakan ini. Dengan naiknya CHT maka dampaknya kepada harga tembakau petani menjadi anjlok. ,

Quote