Ikuti Kami

Agus Rambo Kritik Kebijakan Proses Pengusulan Program Bank Anggra di Kabupaten Lebak

Agus menyatakan prihatin terhadap Gubernur Banten yang menurutnya memiliki niat baik, namun berpotensi dirugikan oleh oknum di sekitarnya.

Agus Rambo Kritik Kebijakan Proses Pengusulan Program Bank Anggra di Kabupaten Lebak
Anggota DPRD Kabupaten Lebak, Agus Ider Alamsyah

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Kabupaten Lebak, Agus Ider Alamsyah atau yang akrab disapa Agus Rambo, melontarkan kritik tajam terhadap proses pengusulan program Bank Anggra di Kabupaten Lebak.

Agus menegaskan, pernyataannya bukan asal bicara, melainkan berbasis data yang dapat diakses publik.

 “Pernyataan saya itu berdasarkan data. Datanya ada, bisa dicek langsung di Dinas PUPR Kabupaten Lebak,” ujarnya, Senin (11/8).

Baca: Ganjar Miliki Kenangan Tersendiri Akan Sosok Kwik Kian Gie

Menurutnya, terdapat sekitar 233 usulan pembangunan jalan desa yang masuk dalam program Bank Anggra di Lebak. Namun, ia menyoroti bahwa sebagian besar usulan tersebut tidak sepenuhnya berasal dari aspirasi murni masyarakat.

 “Saya tidak menyalahkan programnya, karena ini program bagus. Tapi prosesnya yang perlu diawasi. Banyak usulan datang dari kolega atau partai pendukung, bukan dari warga langsung,” tegas Anggota DPRD Lebak dari Fraksi PDI Perjuangan ini.

Agus juga memperingatkan adanya potensi penyalahgunaan pada tahap pelaksanaan jika prosesnya tidak diawasi secara ketat.

“Jangan sampai program ini jadi transaksional. 233 titik itu jumlahnya besar. Hati-hati. Aparat penegak hukum seperti kejaksaan dan kepolisian harus ikut mengawasi,” katanya.

Baca: Ganjar Harap Kepemimpinan Gibran Bisa Teruji

Ia menyatakan prihatin terhadap Gubernur Banten yang menurutnya memiliki niat baik, namun berpotensi dirugikan oleh oknum di sekitarnya.

“Saya kasihan dengan Pak Gubernur. Programnya bagus, tapi kalau dipakai untuk kepentingan segelintir orang, kita harus bersikap,” ujar Agus.

Quote