Jakarta, Gesuri.id – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Gilang Dhielafararez, menegaskan Komisi III DPR akan mengawal secara serius laporan dugaan intimidasi, ancaman, hingga tindakan rasisme yang dialami keluarga Yan Coga di Sumatera Selatan. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III bersama tim kuasa hukum Vera Soemarwi, keluarga ahli waris Ivonne dan Novriyadi, serta Tim Kuasa Hukum DPP Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN), di Gedung DPR RI, Rabu (1/10).
Dalam forum tersebut, Komisi III mendengar langsung kesaksian pihak keluarga mengenai adanya tekanan berlapis dari mafia tanah yang diduga bekerja sama dengan oknum aparat penegak hukum. Gilang menyebut, kondisi itu tidak boleh dibiarkan karena mengancam rasa keadilan masyarakat dan mencoreng wajah hukum di Indonesia.
“Kami mendengar langsung bagaimana seorang ibu rumah tangga bisa diintimidasi, diancam, bahkan ada dugaan tindakan rasisme. Hal seperti ini tidak boleh dibiarkan. Komisi III akan mengawal dan memastikan ada keadilan bagi masyarakat yang hak-haknya dilanggar,” tegas Gilang.
Politisi PDI Perjuangan itu juga menyoroti adanya indikasi keterlibatan aparat tertentu dalam sengketa tanah yang sedang berlangsung. Menurutnya, mustahil praktik intimidasi berjalan tanpa perintah dari pihak berpengaruh. Karena itu, Komisi III berkomitmen membuka tabir peran aktor-aktor di balik kasus tersebut.
“Saya yakin oknum ini tidak bisa bergerak sendiri tanpa ada perintah. Karena itu kami dorong agar Komisi III memanggil seluruh pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah Sumatera Selatan, supaya masalah ini terang benderang,” ujarnya.
Komisi III sebelumnya telah menyampaikan enam butir sikap resmi, di antaranya meminta Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung untuk mengawasi proses hukum yang tengah berlangsung, menunda pembangunan di atas objek tanah yang masih bersengketa, hingga memanggil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan beserta jajaran untuk dimintai keterangan.
Bagi Gilang, langkah-langkah tersebut menjadi bukti bahwa Komisi III DPR tidak menutup mata terhadap praktik mafia tanah yang memanfaatkan celah hukum untuk menekan rakyat kecil. Ia menekankan, DPR harus hadir membela masyarakat ketika berhadapan dengan pihak kuat yang didukung jaringan aparat.
“Komisi III sejak awal berkomitmen menjadi jembatan rakyat dalam mencari keadilan. Kita ingin masyarakat tahu bahwa DPR bekerja untuk mereka, dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara serius,” pungkasnya.