UU KUHAP, Gilang: Pengamatan Hakim Harus Berbasis Verifikasi, Akuntabilitas, dan Penghormatan Hak-Hak Terdakwa
Aturan tersebut harus tetap berjalan dalam koridor reformasi hukum yang menjamin keadilan prosedural dan akuntabilitas.
Oleh : Effatha Gloria V.G. Tamburian, Sabtu, 22 November 2025 22:00 WIB

















































































