Jakarta, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno, mendukung penuh pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Data Desa dan Kelurahan Presisi
Ia menekankan pentingnya keakuratan data sebagai dasar pengambilan kebijakan.
“Data ini harus diambil, divalidasi, dan diverifikasi oleh warga desa sendiri, dengan pendampingan dari pihak luar seperti perguruan tinggi. Biayanya murah, tetapi hasilnya sangat kuat,” jelasnya.
Baca: Ganjar Ingatkan Presiden Prabowo Untuk Berhati-hati
Nyumarno menjabarkan sejumlah tujuan utama dari Data Desa Presisi, di antaranya: Mengakhiri polemik dan tumpang tindih data, Menyederhanakan proses pengumpulan data secara efisien, Menampilkan kondisi terkini desa atau kelurahan, Menjadi dasar perencanaan dan pembangunan tepat sasaran
Kemudian, Mengukur indikator pembangunan seperti IPM, GRI, dan SDGs, Memungkinkan pembaruan data secara cepat dan berkelanjutan dan Menyediakan data monografi dan peta dasar desa.
“Dengan adanya data yang presisi, arah pembangunan Kabupaten Bekasi bisa lebih terukur dan berdampak langsung bagi masyarakat,” pungkas Nyumarno.
Baca: Ganjar Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah
Sementara itu Ketua Pansus 8, Sarif Marhaendi, menyatakan rapat perdana masih dalam tahap ekspos awal dan pembahasan Naskah Akademik.
“Ini baru rapat pertama. Banyak hal yang kita pelajari, termasuk penyesuaian antara judul dan isi agar sesuai dengan prinsip data yang presisi dan terpadu,” kata Sarif kepada Cikarang Ekspres Rabu (02/7).
Sarif mengungkapkan, saat ini di tiap desa terdapat hingga 17 jenis data berbeda, seperti SKPDes, SikuDes, dan lainnya. Kondisi ini menimbulkan tumpang tindih dan menyulitkan sinkronisasi program bantuan dan pembangunan. Padahal Kabupaten Bekasi telah memiliki Perbup tentang sistem data satu pintu.