Ikuti Kami

‎Gus Falah: Pembacokan Dua Polisi di Jambi Ancaman Serius Terhadap Supremasi Hukum

Aparat kepolisian yang sedang menjalankan tugas negara harus mendapatkan perlindungan hukum penuh.

‎Gus Falah: Pembacokan Dua Polisi di Jambi Ancaman Serius Terhadap Supremasi Hukum
Anggota Komisi III DPR RI, Nasyirul Falah Amru.

‎Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI, Nasyirul Falah Amru, menegaskan penyerangan berupa pembacokan terhadap dua anggota Satlantas Polresta Jambi yang sedang bertugas mengatur arus lalu lintas di kawasan Pasar Angso Duo pada Senin (22/6/2026) pagi merupakan tindakan yang berpotensi mengancam tegaknya supremasi hukum di Indonesia. 

‎Menurut pria yang akrab disapa Gus Falah itu, aparat kepolisian yang sedang menjalankan tugas negara harus mendapatkan perlindungan hukum penuh. Serangan terhadap petugas yang sedang melaksanakan kewajibannya bukan hanya menyerang individu, tetapi juga merupakan bentuk perlawanan terhadap kewibawaan negara dan sistem penegakan hukum.

‎“Peristiwa ini merupakan penyerangan terhadap aparat negara yang sedang menjalankan tugas secara sah. Jika tindakan semacam ini dibiarkan, maka dapat memicu runtuhnya supremasi hukum dan menurunkan wibawa negara di hadapan masyarakat,” tegas Gus Falah dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/6/2026). 

‎Ia menilai para pelaku harus diproses secara tegas menggunakan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang telah berlaku sejak Januari 2026. Berdasarkan Pasal 348 KUHP, setiap orang yang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan melawan pejabat yang sedang menjalankan tugas yang sah dapat dipidana penjara paling lama dua tahun atau dikenai pidana denda sesuai ketentuan yang berlaku. 

‎Lebih lanjut, Gus Falah menjelaskan bahwa apabila penyerangan dilakukan secara bersama-sama dan mengakibatkan korban mengalami luka, maka para pelaku dapat dijerat dengan ketentuan yang lebih berat sebagaimana diatur dalam Pasal 349 dan Pasal 350 KUHP. Karena itu, aparat penegak hukum diminta mengusut kasus tersebut secara tuntas, termasuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat serta motif di balik penyerangan.

‎“Negara tidak boleh kalah oleh tindakan kriminal yang menyerang aparat yang sedang menjalankan tugas. Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas agar memberikan efek jera dan menjadi peringatan bagi siapa pun yang mencoba melawan petugas dengan kekerasan,” ujar Gus Falah.

‎Sebagaimana diketahui, dua anggota Satlantas Polresta Jambi menjadi korban pembacokan saat bertugas mengatur lalu lintas di kawasan Pasar Angso Duo, Kota Jambi. Peristiwa tersebut memicu perhatian publik dan mendapat kecaman dari berbagai kalangan karena dinilai sebagai serangan langsung terhadap aparat penegak hukum yang sedang menjalankan tugas negara.

Quote