Ikuti Kami

Hardiknas, GMNI DIY: Pendidikan Indonesia Masih Kacau Balau

Ada beberapa catatan evaluasi Pendidikan yang perlu untuk diperbaiki oleh pemerintah.

Hardiknas, GMNI DIY: Pendidikan Indonesia Masih Kacau Balau
Kelompok Cipayung DIY (GMNI, GMKI, PMKRI,PMII) menyatakan sikap, Hardiknas tahun ini menjadi momentum untuk merefleksikan situasi Pendidikan Indonesia yang masih kacau balau. (Foto: Istimewa)

Yogyakarta, Gesuri.id - Ulfa Harisa, Ketua Cabang GMNI Yogyakarta mengatakan dalam rangka memmeringati Hari Pendidikan Nasional 2021, Minggu (2/5), maka Kelompok Cipayung DIY (GMNI, GMKI, PMKRI,PMII) menyatakan sikap yaitu Hardiknas tahun ini menjadi momentum untuk merefleksikan situasi Pendidikan Indonesia yang masih kacau balau.

Baca: Hardiknas, Mega: Negara Harus Hadir Dengan Kebijakan Nyata

Seperti diketahui, berdasarkan Undang-Undang No.20 tahun 2003 pasal 3 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, tujuan pendidikan nasional adalah untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Dengan situasi pendidikan hari ini, Cipayung DIY menilai bahwa sulit untuk mewujudkan tujuan Pendidkan Nasional seperti yang dicita-citakan. 

Ada beberapa catatan evaluasi Pendidikan yang perlu untuk diperbaiki oleh pemerintah, yaitu: pertama, kurikulum Pendidikan Indonesia itu sangat beroerientasi pada pasar (industrilisasi Pendidikan), infrastruktrur Pendidikan yang masih minim dan tidak merata di seluruh Indonesia.

Selain itu, tenaga pendidik terutama guru honorer belum mendapatkan upah yang layak hal ini sangat berpengaruh pada kualitas Pendidikan. Kedua, belum ada kejelasan dari pemerintah berkaitan dengan kegiatan belajar mengajar di tengah pandemi Covid-19, Cipayung DIY menilai bahwa sistem pembelajaran daring (pembelajaran jarak jauh) sangat tidak efektif, di berbagai tempat infrastrukut sangat tidak mendukung untuk sistem pembelajaran jarak jauh, terutama didaerah 3T. 

Selain itu, banyak peserta didik yang tidak melanjutkan studinya karena keterbatasan biaya yang merupakan dampak dari Covid-19. Ketiga, sistem Pendidikan hari ini juga sangat jauh dari prinsip dasar demokrasi. 

Hal itu, setidaknya bisa dilihat dari banyak aktivis mahasiswa yang di DO dari kampus karena menyampaikan aspirasinya dilingkungan kampus. 

Baca: Puan: Kemendikbud Ristek Cermati Angka Putus Sekolah & PJJ 

Maka, Kelompok Cipayung Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan tuntutan sebagai berikut: membentuk kurikulum baku sesuai perkembangan zaman, pemerintah wajib melakukan pemerataan infrastruktur pendidikan di seluruh Indonesia, pemerintah menjamin kesejahteraan tenaga pendidik di seluruh Indonesia, lembaga Pendidikan bertanggungjawab terhadap peserta didik yang tidak mampu membayar biaya pendidikan untuk melnajutkan studinya, menuntut lembaga pendidikan untuk mengoptimalkan implementasi Pendidikan karakter di Indonesia, perguruan tinggi wajib menjamin ruang demokrasi dilingkungan kampus, pemerintah wajib meningkatkan kualitas dan mutu tenaga pendidik, turunkan biaya pendidikan di masa pandemi, menuntut pemerintah untuk segera membuka proses Kegiatan Belajar Mengajar secara Offline.

Quote