Ikuti Kami

Hari Konstitusi, I Wayan Sudirta Ajak Elemen Bangsa Perkuat UUD 1945 Demi Indonesia Emas

Di detik itulah, embrio persatuan direkatkan secara abadi.

Hari Konstitusi, I Wayan Sudirta Ajak Elemen Bangsa Perkuat UUD 1945 Demi Indonesia Emas
Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Anggota Badan Pengkajian MPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Dr. I Wayan Sudirta.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Anggota Badan Pengkajian MPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Dr. I Wayan Sudirta, mengajak seluruh elemen bangsa merajut kembali keberagaman dan memperkuat implementasi UUD 1945 demi mewujudkan Indonesia Emas. Ajakan tersebut disampaikan Sudirta dalam memperingati Hari Konstitusi yang jatuh pada 18 Agustus 2026.

“Di detik itulah, embrio persatuan direkatkan secara abadi. Asas yang merangkul semua yakni Ketuhanan Yang maha Esa lahir. Konstitusi kita benar-benar lahir dari rahim pengorbanan ideologis para bapak bangsa,” ujar Sudirta.

Dalam keterangan tertulisnya, Selasa (18/8/2026), Sudirta mengatakan peringatan Hari Konstitusi tahun ini dengan tema “Dari Konstitusi untuk Kesejahteraan Rakyat: Menguatkan Konstitusi Kebangsaan Menuju Indonesia Emas” tidak boleh berhenti sebagai slogan. Menurutnya, tema tersebut harus menjadi autokritik sekaligus kompas bagi arah perjalanan bangsa.

Sudirta mengingatkan kembali sejarah pengesahan UUD 1945 pada 18 Agustus 1945 di Gedung Tyuuoo Sangi-In, yang kini dikenal sebagai Gedung Pancasila. Ia menyoroti perdebatan krusial terkait penghapusan “Tujuh Kata” dalam Piagam Jakarta atas inisiatif Bung Hatta bersama tokoh Islam seperti Ki Bagus Hadikusumo dan K.H. Wahid Hasyim.

Menurutnya, para tokoh bangsa ketika itu mampu menyingkirkan ego masing-masing dan membangun konsensus tertinggi demi menjaga persatuan serta masa depan Indonesia.

Sudirta juga mengutip pernyataan Soekarno: “Negara Republik Indonesia ini bukan milik sesuatu golongan, tetapi milik kita semua dari Sabang sampai Merauke!”. Sudirta juga mengutip peringatan Bung Hatta: “Jatuh bangunnya negara ini, sangat tergantung dari bangsa ini sendiri. Makin pudar persatuan dan kepedulian, Indonesia hanyalah sekadar nama dan gambar seuntaian pulau di peta.”

Berangkat dari sejarah tersebut, Sudirta menilai praktik ketatanegaraan saat ini masih menghadapi kesenjangan dengan cita-cita yang terkandung dalam konstitusi. Politikus PDI Perjuangan itu menyoroti penegakan hukum yang dinilainya masih “tumpul ke atas dan tajam ke bawah”, serta pengelolaan kekayaan alam yang menurutnya lebih banyak berputar di pusaran oligarki.

“Jika konstitusi adalah kompas, maka tidak jarang kebijakan-kebijakan yang dilahirkan justru membelokkan arah jarumnya demi kepentingan sesaat,” katanya.

Sudirta juga mengkritisi proses legislasi yang dinilai kerap meminggirkan partisipasi publik yang bermakna. Menurutnya, penguatan konstitusi harus dilakukan dengan memastikan seluruh kebijakan dan produk legislasi berjalan sesuai dengan nilai-nilai dasar kehidupan berbangsa.

Ia menegaskan UUD 1945 ditopang oleh empat pilar, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Pancasila, kata dia, harus menjadi alat uji utama dalam setiap kebijakan, sementara Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI menjadi penangkal polarisasi serta politisasi identitas.

Untuk memperkuat implementasi konstitusi, Sudirta mengajukan empat pembenahan fundamental. Pertama, pemurnian legislasi dengan menghentikan tumpang tindih peraturan dan memastikan setiap RUU selaras dengan UUD 1945.

Kedua, kemandirian peradilan melalui pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu serta penguatan integritas aparatur hukum. Ketiga, pemerataan ekonomi dengan memprioritaskan anggaran negara untuk pendidikan inklusif, jaminan kesehatan dan pemberdayaan masyarakat bawah.

Keempat, desentralisasi kebijakan dengan mengoptimalkan integrasi aspirasi daerah agar pembangunan dapat berlangsung lebih merata secara geografis.

Sudirta menegaskan, konstitusi harus ditempatkan sebagai pedoman yang hidup dalam setiap proses penyelenggaraan negara dan pembuatan kebijakan. Menurutnya, UUD 1945 harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Jangan biarkan UUD 1945 hanya menjadi lembaran sejarah yang tertidur kaku di rak arsip. Konstitusi adalah 'Naskah yang Bernyawa'. Ia harus hidup dalam setiap draf kebijakan dan dalam senyum rakyat yang merasa dilindungi,” ujar Sudirta.

“Kekuasaan yang langgeng hanyalah kekuasaan rakyat,” imbuh mantan Ketua Panitia Perancang Undang-Undang DPD RI periode 2004-2009 dan 2009-2014 ini.

Quote