Ikuti Kami

Hasanuddin Apresiasi Langkah RI Setujui Resolusi PBB

Resolusi yang divoting di Majelis Umum PBB penekanannya adalah pada menghentikan agresi militer oleh suatu negara terhadap negara lain.

Hasanuddin Apresiasi Langkah RI Setujui Resolusi PBB
Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin menyambut baik langkah pemerintah Indonesia menyetujui resolusi Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) yang meminta Rusia menyetop invasi ke Ukraina.

"Saya sepakat dan mendukung  posisi yang diambil oleh perwakilan Indonesia di PBB terkait resolusi menyetop agresi. Resolusi yang divoting di Majelis Umum PBB penekanannya adalah pada menghentikan agresi militer oleh suatu negara terhadap negara lain," kata politisi senior PDI Perjuangan ini dalam keterangannya kepada media, Kamis (3/3).

Baca: Budiman Beberkan Penyebab Kemarahan Rusia ke Ukraina

Hasanuddin memandang kebijakan yang diambil Indonesia selaras dengan amanah konstitusi untuk melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan dan perdamaian abadi. 

"Bagi Indonesia, kedaulatan wilayah suatu negara adalah mutlak, dan invasi/agresi militer terhadap wilayah kedaulatan negara itu mengancam perdamaian dunia," cetus Hasanuddin.

Jadi, tegas Hasanuddin, menyetujui resolusi PBB
meminta Rusia menyetop invasi ke Ukraina bukan soal keberpihakan pada poros/blok apapun.

"Tapi ini soal menegakkan amanah konstitusi dan juga komitmen Indonesia untuk menghentikan cara-cara kekerasan dalam menyelesaikan konflik internasional," tandasnya.

Dilansir dari beberapa sumber, sebelumnya Indonesia bersama 140 negara lain menyetujui resolusi PBB yang meminta Rusia menghentikan serangannya ke Ukraina.

Baca: Basarah: Kisruh Rusia-Ukraina Bukti Pidato Bung Karno Benar

Momen voting ditayangkan lewat siaran langsung di kanal YouTube PBB. 

Sebanyak 141 negara menyetujui resolusi PBB diantaranya Malaysia, Singapura, Timor Leste, Singapura, Thailand dan Afghanistan yang kini dipimpin Taliban.

Sedangkan 5 negara tidak setuju dan tak memberikan suara sebanyak 35 negara.

Quote