Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menilai kasus tewasnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo akibat dugaan penganiayaan oleh senior di tubuh TNI sebagai kejahatan yang dilakukan oleh kelompok.
"Ini sebuah kejahatan yang dilakukan oleh satu kelompok," kata legislator Fraksi PDI Perjuangan itu, Jumat (8/8).
TB Hasanuddin menegaskan, senior di TNI seharusnya memberikan contoh yang baik, bukan melakukan kekerasan terhadap junior, meskipun dengan alasan pendisiplinan. Ia mendesak agar kematian Prada Lucky diusut tuntas.
"Diberi hukuman yang lebih berat, termasuk hukuman tambahan pemecatan dari dinas militernya," ujarnya.
Selain itu, ia meminta TNI berbenah agar hubungan senior dan junior tertata dengan baik.
"Kalau perlu, ya, edaran dari Panglima TNI kepada Panglima di daerah. Nanti Panglima di daerah menjabarkannya sebaik-baiknya. Seperti apa hubungan senior dan junior itu yang dapat dilaksanakan di satuan masing-masing," ucapnya.
Prada Lucky diketahui baru dua bulan menjadi anggota TNI dan sebulan terakhir bertugas di Batalion Pembangunan 843 di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ia ditemukan tewas dengan sejumlah luka lebam, memar, dan tanda dugaan penganiayaan di Asrama Teritorial Pembangunan 834 Wakanga.
Pihak TNI dilaporkan telah mengamankan empat prajurit terkait kasus ini. Orang tua korban, Sersan Mayor Christian Namo, menuntut para pelaku dihukum setimpal, bahkan meminta hukuman mati. Ia juga kecewa karena dua rumah sakit di Kupang menolak melakukan otopsi meski tubuh anaknya penuh tanda kekerasan.