Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti penanganan proses hukum terhadap prajurit TNI yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan Prada Lucky Chepril Saputran Namo. Puan mendesak hukuman yang diperoleh memberikan efek jera.
"Ya tentu saja harus diproses secara adil dan diproses dengan baik. Apa yang menjadi penyebab dan bagaimana nantinya harus diberikan hukuman jera yang sebaik-baiknya," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/8/2025).
Puan mendorong evaluasi terhadap mekanisme yang berlaku di lingkungan TNI. Sehingga, tindak kekerasan terhadap junior oleh senior tak terulang.
"Ya hal tersebut tentu saja jangan sampai terulang lagi, hubungan antara senior dan junior jangan kemudian didasarkan oleh tindak atau perilaku kekerasan. Namun, bagaimana saling hormat dan menghormati, saling menghargai dan menghargai," ujar Puan.
Total 20 prajurit TNI yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan Prada Lucky Chepril Saputran Namo. Motif dari kasus kekerasan belum diungkap. Penyidik Polisi Militer Daerah Militer (Pom Dam) IX Udayana masih menyelidikinya.