Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IV DPR RI, I Ketut Suwendra, menyoroti maraknya temuan barang ilegal berupa steroid yang masuk ke Indonesia dan digunakan sebagai campuran pakan ternak. Ia memperingatkan potensi bahaya zat tersebut terhadap kesehatan masyarakat.
“Kami melihat ada barang ilegal yang berupa steroid yang masuk ke Indonesia dan ini menjadi campuran pakan. Dan ini berpotensi untuk penyebab karsinogenik pada anak keturunan kita nanti ke depan. Mohon celah pintu masuknya ini dicari dari mana barang ini masuk,” tegasnya dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI dengan Kepala Barantin di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (4/9/2025).
Maka dari itu, Ketut meminta Barantin memperketat pengawasan di pintu masuk negara, memeriksa penggunaan steroid di peternakan, dan melakukan pengecekan residu pada daging.
“Banyak yang memakai ini. Lebih detail lagi, residu di daging bisa dicek,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, politisi Fraksi PDI Perjuangan itu menegaskan dukungannya terhadap penambahan anggaran Badan Karantina Indonesia (Barantin) sebesar Rp 500 miliar. Ia menilai Barantin memiliki peran vital sebagai pagar terdepan bangsa dalam menjaga keamanan pangan nasional.
“Kami dari Fraksi PDI Perjuangan mendukung penambahan anggaran 500 miliar, sesuai kebutuhan. Kami melihat bahwa badan karantina adalah pagar terdepan daripada bangsa kaitan dengan keamanan pangan. Di mana pangan adalah sumber daripada segala sumber untuk kita semua. Maka dari itu kami mendukung untuk mendapat anggaran tambahan sebesar 500 miliar,” jelasnya.