Tapteng, Gesuri.id - Anggota DPRD Tapanuli Tengah dari Fraksi PDI Perjuangan Famoni Gulo menyoroti dugaan penyalahgunaan anggaran dan wewenang oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tapteng, Erniwati Batubara, yang saat ini tengah diperiksa oleh Inspektorat setempat.
“Dugaan penyalahgunaan anggaran, baik terkait pengadaan alat kerja, pembayaran upah tenaga kerja di luar ketentuan, maupun informasi mengenai penggunaan anggaran dinas untuk kepentingan pribadi, merupakan persoalan serius yang harus ditangani secara profesional, objektif, dan transparan sesuai ketentuan perundang-undangan,” kata Famoni, Rabu (18/2/2026).
Famoni menyatakan, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tapteng menghormati dan mendukung penuh langkah Inspektorat Tapanuli Tengah dalam menjalankan fungsi pengawasan internal sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan, khususnya prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan asas akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Ia juga menegaskan pentingnya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah (presumption of innocence).
“Oleh karena itu, seluruh proses pemeriksaan harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum diambil kesimpulan atau keputusan administratif lebih lanjut,” tegasnya.
Dalam situasi Kabupaten Tapteng yang tengah menghadapi berbagai tantangan, termasuk pemulihan pascabencana, Famoni berharap seluruh jajaran perangkat daerah dapat bersatu, solid, dan loyal dalam mendukung program serta kebijakan Bupati demi percepatan pemulihan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami mendorong Masinton Pasaribu untuk mengambil langkah tegas dan terukur apabila dalam proses pemeriksaan terbukti terdapat pelanggaran disiplin, penyalahgunaan wewenang, atau pelanggaran hukum, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil serta ketentuan hukum lainnya yang berlaku,” ujarnya.
Selain itu, fraksinya juga memandang perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap jabatan Pelaksana Tugas (Plt) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapteng. Menurut Famoni, rotasi dan penyegaran aparatur sipil negara (ASN) secara objektif dan profesional dapat menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kinerja, integritas, serta tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.
“Pada prinsipnya, kami sebagai anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan berkomitmen mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab demi kepentingan masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah,” pungkasnya.

















































































