Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VIII DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan dari Dapil III Jawa Timur, Ina Ammania, menggelar kegiatan Ngobrol Pendidikan Agama Islam atau Ngopi bertema “Pesantren dan Santri Digital” di Hotel Kokoon, Senin (21/10).
Kegiatan ini bertujuan untuk penguatan pesantren dan santri agar lebih melek teknologi. Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan dan para pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) se-Banyuwangi hadir dalam kegiatan.
Ina Ammania menekankan bahwa fenomena santri digital bukan sekadar tren. Namun, merupakan tanda bahwa tradisi bisa berjalan seiring dengan modernitas. Dakwah di era swipe dan scroll menuntut kecerdasan emosional, kesantunan bahasa dan kepekaan budaya.
Baca: Ganjar Tegaskan Pemuda Harus Benar-benar Siap
Selanjutnya, melalui tangan dingin pengasuh Pondok, harapannya bisa membuka ruang kreatif bagi para santrinya.
“Fenomena dakwah bil hikmah fil media. Kalau zaman dulu dakwahnya pakai mimbar, sekarang pakai konten. Tapi ruhnya harus tetap menyampaikan kebenaran dengan lemah lembut. Digitalisasi dakwah tidak boleh memotong jalur sanad keilmuan. Oleh karena itu, para kiai harus membimbing langsung para santri yang mengelola akun media sosial pesantren,” ujar Bunda Ina Ammania, sapaan akrabnya.
Tantangan yang terjadi saat ini, lanjut Ina, sangat penting bagi para santri untuk memelihara sanad keilmuan di tengah arus informasi digital. Santri digital harus mampu memilih antara tren yang sekadar viral dengan konten yang bermanfaat dan berlandaskan ilmu.
Sehingga, istilah “sanad digital” pun mengemuka, yakni memastikan bahwa setiap konten yang disebarkan tetap bersambung pada tradisi keilmuan yang valid.
Pada kesempatan kegiatan Ngopi ini, banyak aspirasi dari para pengasuh pondok di Banyuwangi agar dapat dibantu pengadaan laptop, agar santri maupun santriwati dapat mengikuti perkembangan teknologi dengan harapan santri digital dapat segera terwujud.
Dalam hal ini, DPR RI memiliki fungsi Legislasi, Anggaran dan Pengawasan. Fungsi Legislasi
terkait dengan mendorong penyusunan dan revisi regulasi agar integrasi teknologi digital dalam pendidikan madrasah semakin kuat.
Baca: Ganjar Tegaskan Pemuda Harus Benar-benar Siap
Untuk fungsi Anggaran memastikan alokasi maupun pagu anggaran pendidikan sesuai konstitusi minimal 20 persen dari APBN, sehingga benar-benar memberi prioritas pada peningkatan kompetensi guru madrasah, baik PNS maupun Non PNS. Dan fungsi pengawasan, memastikan program-program dan digitalisasi yang dirancang berjalan efektif, tepat sasaran, menjangkau seluruh lapisan guru di kota maupun pelosok daerah.
Sebagai wakil rakyat, Ina Ammania akan selalu menyerap aspirasi masyarakat dan menindaklanjuti keinginan nmasyarakat kepada Kementerian Agama RI sebagai mitra kerja agar meningkatkan mutu pendidikan di pondok pesantren.
Kegiatan ini menjadi momentum memperkuat silaturahmi, khususnya dengan para pengurus anak cabang PDI Perjuangan dan para Pengasuh Pondok Pesantren di Banyuwangi serta sebagai bentuk nyata gerakan Santri Digital demi mewujudkan Pondok Pesantren yang berkemajuan.