Jakarta, Gesuri.id - Presiden RI, Joko Widodo membeberkan ada lima alasan mengapa ibu kota dipindahkan ke Kalimantan Timur.
Pertama, menurut Jokowi, resiko bencana alam di Provinsi Kalimantan Timur relatif sangat sedikit. Baik itu bencana banjir, gempa bumi, tsunami, kebakaran hutan, gunung berapi, dan tanah longsor.
"Kedua, lokasinya strategis berada di tengah-tengah Indonesia," ungkap Jokowi saat memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (26/8/2019).
Baca: Sah! Presiden Jokowi Telah Putuskan Ibu Kota Negara Baru
Ketiga, lanjut Jokowi, karena berdekatan dengan wilayah perkotaan yang sudah berkembang yaitu Balikpapan dan Samarinda. Keempat, Telah memiliki infrastruktur yang relatif lengkap.
"Kelima, telah tersedia lahan yg dikuasai pemerintah seluas 180.000 hektar," ujarnya.
Sebelumnya, Jokowi mengatakan keputusan pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur setelah melakukan kajian-kajian mendalam selama tiga tahun belakangan ini.
"Hasil kajian-kajian tersebut menyimpulkan bahwa lokasi ibu kota baru yg paling ideal adl di sebagian Kabupaten Penajam Pasar Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kertanegara, Provinsi Kalimantan Timur," pungkasnya.
Baca: Ahok Minta Anggota DPRD DKI Baru Bekerja Sesuai UU
Sebelumya, Jokowi sempat meminta izin di hadapan anggota parlemen saat hadir di Sidang Tahunan MPR 2019, 16 Agustus lalu.
Dalam sidang tersebut, Jokowi juga sudah membocorkan bahwa pulau yang dipilih adalah Kalimantan. Sementara, lokasi tepatnya dimana, masih belum dia umumkan.
"Dengan memohon ridho Allah SWT, dengan meminta izin dan dukungan dari Bapak, Ibu, Anggota Dewan yang terhormat, para sesepuh dan tokoh bangsa terutama dari seluruh rakyat Indonesia, dengan ini saya mohon izin untuk memindahkan ibu kota negara kita ke Pulau Kalimantan," kata Jokowi.