Ikuti Kami

Interpelasi Formula E, Gembong: 7 Fraksi Masih Tunggu Arahan

Saat ini baru PDI Perjuangan dan PSI yang bersedia memakai hak interpelasi Formula E.

Interpelasi Formula E, Gembong: 7 Fraksi Masih Tunggu Arahan
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono.

Gambir, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan 7 fraksi kolega masih menunggu arahan dari pimpinan partainya untuk menggunakan hak interpelasi.

Saat ini, lanjutnya, baru PDI Perjuangan dan PSI yang bersedia memakai hak interpelasi Formula E.

Baca: Korupsi Lahan Munjul, Gembong: Terkait Program DP Nol Persen

“Dari yang kami lakukan pendekatan, jawabannya mereka masih menunggu arahan dari pimpinan partai masing-masing,” ujar Gembong, Kamis (23/9).

Gembong mengatakan, pada prinsipnya tujuh fraksi itu tidak mempersoalkan PDI Perjuangan dan PSI memakai hak interpelasi. 

Sebab, ujarnya, kedua partai memakai hak itu hanya untuk meminta klarifikasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait rencananya menggelar Formula E pada Juni 2022 mendatang.

Adapun tujuh fraksi yang dimaksud adalah Gerindra, PAN, Demokrat, PKS, Golkar, PKB-PPP dan NasDem.

“Kalau personal banyak (yang mendukung interpelasi), tapi sekali lagi saya katakan ini bukan kelembagaan. Jadi kami agak sulit untuk bicaranya karena mereka ujungnya apapun masih menunggu arahan dari pimpinan,” kata Gembong.

Menurut Gembong, pihaknya hanya mempertanyakan program Formula E yang dianggap Pemprov DKI sebagai skala prioritas di masa pandemi Covid-19. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 49 tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2022.

“Kami mau tanya saja kalau itu dianggap oleh pak Gubernur paling rasional dan jadi skala prioritas, ya kenapa nggak kami dukung. Tapi kan kami mesti diskusi dulu,” ujar Gembong.

“Dengan diskusi nanti ternyata menguntungkan bisa datangkan devisa sekian triliun, nggak apa-apa kan kalau begitu (digelar Formula E. Tapi dalam situasi pandemi ini apa iya,” tambahnya.

Dia menjelaskan, saat ini pemerintah sedang melakukan pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19. Dia mencontohkan, pelaku UMKM di Jakarta banyak yang bangkrut selama pandemi, sehingga alangkah baiknya duitnya diprioritaskan untuk membantu mereka.

“Anak-anak Jakarta banyak yang jadi anak yatim piatu akibat pandemi, kaenapa nggak itu juga jadi skala prioritas. Jadi, seputar hal-hal itu saja yang kami diskusikan ketika akan melakukan interpelasi itu,” katanya.

Baca: Korupsi Tanah Munjul, Prasetyo: Tanggung Jawab Pemprov DKI !

Karena itu, pada Rabu (22/9), Gembong mendatangi ruang kerja Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi untuk mempertanyakan rencana paripurna hak interpelasi. Pasalnya rapat paripurna interpelasi harus dijadwalkan dulu dalam Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta.

“Harus segera dibamuskan dulu oleh pimpinan dewan, cuma kami desak pimpinan untuk segera karena kalau nggak diingatkan jangan-jangan ketua lupa,” imbuhnya. Dilansir dari tribunnews com.

Quote