Blitar, Gesuri.id – Politisi PDI Perjuangan Suwito Saren Satoto memimpin DPRD Kabupaten Blitar periode 2019-2024.
Suwito mengatakan, ada banyak tugas yang kini menanti DPRD Kabupaten Blitar. Untuk itu, setelah dilantik sebagai pimpinan, pihaknya berencana secepatnya menggelar rapat dengan fraksi untuk membentuk alat kelengkapan dewan (AKD) dan tata tertib DPRD. Sebab, tanpa AKD tersebut fungsi legislatif tidak bisa dijalankan.
Baca: Presiden Jokowi Pimpin Peringatan HUT ke-74 TNI
"Kami targetkan seminggu AKD ini sudah terbentuk," katanya.
AKD ini meliputi badan anggaran, badan musyawarah, badan pembentukan perda, badan kehormatan, dan komisi-komisi.
Suwito menambahkan, setelah terbentuk AKD, ada beberapa tugas legislasi yang menunggu dikerjakan. Setidaknya ada empat rancangan peraturan daerah (Ranperda) dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2019 yang belum selesai. Yakni Ranperda tentang Tata Tertib DPRD, Ranperda tentang Pendirian RSUD Tipe C Srengat, Ranperda tentang RDPRK, dan Peraturan Zonasi Kawasan wilayah Perkotaan Kanigoro, dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Sistem Perlindungan Anak.
"APBD 2020 juga harus dibahas," lanjutnya.
Maklum, perda tentang APBD 2020 tersebut harus disahkan sebelum akhir tahun agar secepat mungkin kegiatan pemerintahan bisa dilaksanakan tahun akan datang.
Sementara itu, Bupati Rijanto berharap anggota dewan periode 2019-2024 ini memiliki semangat yang sama dalam membangun daerah. Sehingga dalam perjalannanya nanti tercipta akseleresi positif antara eksekutif dan legislatif sehingga membawa perubahan lebih baik untuk Blitar.
"Bisa memperkuat fungsi masing-masing dan berkomitmen untuk memaksimalkan kinerja untuk efektivitas pembangunan daerah," katanya.
Baca: HUT ke-74 TNI, Presiden Jokowi Sampaikan 3 Pesan
Dia menambahkan, selama ini komunikasi yang terjalin antara eksekutif dan legilatif berjalan dengan baik. Pihaknya bersama dengan anggota dewan yang baru.
Menurut dia, itu penting untuk mewujudkan visi misi pemerintah daerah.
"Jadi, penyelenggara pemerintahannya bisa bekerja selaras serasi dan seimbang untuk mewujudkan visi misi daerah," tandasnya.

















































































