Ikuti Kami

Jangan Galau, Aksi 22 Mei Aman

Pemerintah tetap hormati aksi yang dilakukan kubu 02 jika dilakukan sesuai perundang-undangan yang ada.

Jangan Galau, Aksi 22 Mei Aman
Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.

Jakarta, Gesuri.id - Pemerintah dalam hal ini Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan meminta kepada masyarakat agar tidak mengkhawatirkan aksi massa 22 Mei 2019. Menurutnya, pemerintah bisa menjamin stabilitas dan keamanan pada saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan hasil Pilpres 2019 nanti.

Baca: Ajakan Jihad 22 Mei, Bamusi: Berjihadlah Lawan Kemiskinan!

“Saya nggak melihat ada hal yang terlalu dikhawatirkan. Ya kayak kita naik pesawat terbang pasti di jalan ada terguncang dan saya kira turbulance itu, dengan pesawat yang begitu canggih seperti sekarang tidak masalah,” kata Luhut Binsar Pandjaitan di Jakarta, Senin (20/5).

Luhut mengatakan, pemerintah tetap menghormati aksi yang dilakukan kubu 02 jika dilakukan dengan tetap menghormati peraturan perundang-undangan yang ada. Kendati, dia mengimbau agar kubu pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno lebih baik melaporkan semua kesalahan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Luhut melanjutkan, nanti biar Bawaslu yang secara profesional akan memeriksa kesalahan tersebut. Dia mengatakan, terlebih bahwa Bawaslu merupakan kesepakatan yang dibuat bersama dan disahkan oleh DPR.

“Nah itu saja logikanya. Apakah kita bikin salah? Bisa saja kita bikin salah, tapi seberapa besar salahnya, biarlah nanti ditentukan oleh Bawaslu,” kata Luhut lagi.

Terkait aksi 22 Mei, Luhut mengungkapkan bahwa pemerintah menghormati hal tersebut. Dia mengatakan, hal itu merupakan hal demokrasi setiap warga. Namun, dia melanjutkan, hal tersebut tetap memiloko batas gerak tertentu.

Dia mengatakan, aksi yang dilakukan tidak bisa dibiarkan maju terus menerus hingga melanggar undang-undang. Menurut Luhut, pemerintah dapat mengambil langkah hukum yang terukus jika hak demokrasi itu telah meberobos undang-undang yang berlaku.

Baca: Lebih Cepat, KPU Umumkan Hasil Rekapitulasi Pemilu 2019

“Anda harus berani bertanggung jawab kalau anda melakukan pelanggaran undang-undang, harus belajar menghormati itu, kalau tidak maka apa rule of engagement kita?” katanya lagi.

Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum akan melakukan penetapan rekapitulasi suara nasional pada 22 Mei. Bersamaan dengan itu, Badan Pemenangan Nasional (BPN) serta pendukung pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berencana melakukan aksi massa ke gedung KPU.

Quote