Ikuti Kami

Jhon Prihatin Buruknya Kinerja Dewan Pengawas RS dr Murjani

Kinerja Dewan Pengawas Rumah Sakit dr Murjani Sampit tidak profesional, karena latar belakang pendidikannya tidak sesuai.

Jhon Prihatin Buruknya Kinerja Dewan Pengawas RS dr Murjani
Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Muhammad Jhon Krisli.

Sampit, Gesuri.id - Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Muhammad Jhon Krisli menilai kinerja Dewan Pengawas Rumah Sakit dr Murjani Sampit tidak profesional, karena latar belakang pendidikannya tidak sesuai.

"Anggota dewan pengawas RS dr Murjani Sampit tidak sesuai, karena di antara mereka tidak ada yang berlatar belakang pendidikan manajemen rumah sakit maupun kesehatan," katanya di Sampit, Kamis (25/10).

Baca: Jhon Krisli Tetap Maju ke Pileg 2019

Menurut Jhon, dewan pengawas tidak menguasai serta tidak memahami tentang rumah sakit karena latar pendidikan mereka tidak ada kaitan dengan rumah sakit.

"Bagaimana dewan pengawas itu bisa mengawasi dan mengevaluasi rumah sakit, kalau mereka sendiri tidak paham dengan rumah sakit itu sendiri," katanya.

Jhon berharap pemerintah daerah mengevaluasi kinerja Dewan Pengawas RS dr Murjani Sampit agar mereka dapat bekerja secara profesional serta sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

"Mestinya dewan pengawas rumah sakit itu adalah orang yang profesional dan mengerti tentang kesehatan dan manajemen rumah sakit," ucap politisi dari PDI Perjuangan ini.

Jhon juga meminta pemerintah daerah untuk mencari dewan pengawas rumah sakit yang dapat bekerja secara profesional serta memiliki kredibilitas dan kapasitasnya sesuai dengan kesehatan dan manajemen rumah sakit.

"Jika pemerintah daerah ingin rumah sakit kita lebih baik dan maju, maka ke depan dewan pengawasnya harus paham tentang manajemen dan kesehatan," ungkapnya.

Baca: DPRD Kotim Dukung Pemda Larang Truk Masuk Kota

Jhon juga mengaku selama ini pengangkatan Dewan Pengawas RS dr Murjani Sampit di luar sepengetahuan pihak DPRD karena memang tidak ada tembusan ke dewan.

"Memang tidak ada kewajiban pemerintah daerah menyampaikan atau melaporkan ke DPRD terkait pengangkatan dewan pengawas tersebut. Namun paling tidak, karena ini menyangkut penggunaan APBD pihak eksekutif seharusnya menyampaikan laporan ke kami di DPRD," katanya.

Meski demikian, Jhon berharap pihak rumah sakit kedepannya terus berbenah dan meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.

Quote