Ikuti Kami

Jokowi Mudahkan Izin Investasi dengan KOPI MANTAP

Jokowi dijadwalkan meluncurkan sistem tersebut pada 12 Maret 2019.

Jokowi Mudahkan Izin Investasi dengan KOPI MANTAP
Plt. Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal BKPM Yuliot dalam konferensi pers di Kantor BKPM, Jakarta, Rabu (6/3).

Jakarta, Gesuri.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan meluncurkan sistem lanjutan dari program online single submission (OSS) atau perizinan online terpadu. Sistem tersebut diberi nama Koordinasi Pengawalan Investasi dengan Memanfaatkan Aplikasi (KOPI MANTAP).

Jokowi dijadwalkan meluncurkan sistem tersebut pada 12 Maret 2019 dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Investasi 2019 di International Convention and Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang, Banten.

"Peluncuran protokol komunikasi untuk koordinasi pengawalan investasi dengan memanfaatkan aplikasi akan diluncurkan langsung oleh presiden," kata Plt. Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal BKPM Yuliot  di Jakarta, Rabu (6/3).

Dalam Rakornas Investasi 2019, Jokowi juga akan memberikan arahan langsung untuk mendorong pertumbuhan investasi.

Dengan adanya aplikasi KOPI MANTAP, diharapkan koordinasi antar pemangku kepentingan, yakni kementerian/lembaga (K/L) maupun pemerintah daerah (pemda) akan lebih efektif dalam hal perizinan investasi. Sebab aplikasi ini akan memudahkan dan mempercepat proses perizinan investasi.

Misalnya terkait izin lokasi, bila pertimbangan teknis pertanahan yang sebelumnya diajukan oleh pelaku usaha ke instansi terkait sudah keluar, itu akan disampaikan ke dalam sistem OSS untuk diproses lebih lanjut.

"Pihak daerah akan menyampaikan ke dalam sistem OSS bahwa untuk komitmen investasi izin lokasi, sudah ada pertimbangan teknis pertanahannya," ungkap Yuilot.

Yuliot menambahkan, selama ini dalam sistem OSS belum ada protokol komunikasi seperti itu. Oleh sebab itulah, BKPM menyempurnakan sistem OSS ini. 

"Di OSS, protokol komunikasi ini belum selesai. Makanya saat ada penyerahan aplikasi OSS ke BKPM, BKPM melanjutkan pemenuhan sistem protokol komunikasi ini. Ini merupakan sistem lanjutan dari OSS," pungkasnya.

Quote