Jakarta, Gesuri.id – Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Pengelolaan Ruang Udara, sekaligus Anggota Komisi l DPR RI Junico B. P. Siahaan, menegaskan pentingnya masukan dari berbagai pihak untuk menyusun regulasi yang efektif dan efisien dalam pengelolaan ruang udara nasional.
Hal ini disampaikannya dalam Forum Group Discussion (FGD) yang digelar bersama Pemerintah Kota Batam.
"FGD ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dalam rangka penyusunan RUU ini, mengingat perlunya payung hukum yang komprehensif terkait pengelolaan ruang udara. Dari FGD ini semoga tercipta regulasi yang efektif dan efisien dalam pengelolaan ruang udara, termasuk dalam hal keselamatan, keamanan, dan pemanfaatan ruang udara secara optimal," kata Junico, pada Selasa (13/5/2025).
FGD yang digelar di ruang pertemuan Pemko Batam tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Pansus DPR RI dalam mencari masukan penyempurnaan RUU Pengelolaan Ruang Udara.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, dan sejumlah anggota Pansus DPR RI, di antaranya Nurul Arifin, I Wayan Sudirta, Gavriel P. Novanto, Yasti Soepredjo Mokoagow, Ilham Pangestu, Teguh Iswara Suardi, Mori Hanafi, serta Hamid Noor Yasin.
Turut hadir pula sejumlah pejabat penting seperti Kepala Pusat Pengkajian Strategis Penelitian dan Pengembangan TNI, Marsda TNI Jorry Soleman Koloay, Dirjen Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Mahkamah Agung, serta Marsda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho.
Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, menyampaikan apresiasi atas dipilihnya Batam sebagai lokasi FGD.
“Atas nama Wali Kota Batam, saya mengucapkan selamat datang kepada Tim Pansus RUU Pengelolaan Ruang Udara di Kota Batam. Kami mengapresiasi dan berterima kasih atas kepercayaan menjadikan Batam sebagai tempat berdiskusi,” ujarnya.
Ia menambahkan, kehadiran Tim Pansus menegaskan peran strategis Batam dalam pengelolaan ruang udara nasional. Letak geografis Batam yang berbatasan langsung dengan negara tetangga menjadikan kota ini krusial dalam menjaga kedaulatan ruang udara Indonesia.
Penyusunan RUU Pengelolaan Ruang Udara ini diharapkan mampu menjawab tantangan sekaligus memperkuat sistem pengelolaan ruang udara nasional yang aman, terintegrasi, dan berdaulat.