Ikuti Kami

Kenneth Soroti Usulan Peningkatan Anggaran untuk Sejumlah RSUD di Ibu Kota

Menurutnya, RSUD sebagai fasilitas publik wajib memberikan pelayanan yang setara bagi semua pasien, tanpa membedakan status pembiayaan. 

Kenneth Soroti Usulan Peningkatan Anggaran untuk Sejumlah RSUD di Ibu Kota
Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, menyoroti usulan peningkatan anggaran untuk sejumlah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dalam pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2025.

Dalam usulan tersebut, Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp3,37 triliun untuk pengadaan alat medis, perbaikan infrastruktur rawat inap, dan penguatan layanan gawat darurat. 

Selain itu, anggaran pendapatan pelayanan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD juga mencapai Rp3,34 triliun.

Baca: Ganjar Pranowo Ajak Kepala Daerah Praktek Pancasila

Namun, Kenneth menegaskan bahwa dana BLUD sebaiknya tidak digunakan untuk renovasi maupun pembangunan infrastruktur rumah sakit. 

Ia meminta agar anggaran tersebut difokuskan pada penguatan operasional dan pelayanan kesehatan, khususnya bagi pasien Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan.

“Dana BLUD ini harus lebih difokuskan ke bentuk pelayanan kesehatan, khususnya pelayanan BPJS, operasional RS, gaji dokter dan perawat. Jangan malah dialihkan ke biaya renovasi atau penambahan ruangan hingga bangun gedung,” tegas Kent, sapaan akrab Hardiyanto Kenneth, dalam keterangannya, Selasa (15/7/2025).

Ia menekankan pentingnya pemenuhan kebutuhan dasar dalam layanan kesehatan masyarakat, terutama bagi warga tidak mampu yang menjadi peserta BPJS.

“Kita nggak tahu ya, yang namanya BPJS ini kan kadang-kadang ada saja masalah. Tapi yang pasti pelayanan kita kepada masyarakat Jakarta yang tidak mampu pengguna BPJS itu tidak boleh terhambat,” imbuh Ketua IKAL PPRA LXII Lemhannas RI itu.

Tak hanya menyoroti penggunaan anggaran, Kent juga meminta Dinas Kesehatan DKI memperketat pengawasan terhadap standar pelayanan di RSUD.

Ia bahkan mendorong pemberian sanksi tegas terhadap rumah sakit yang terbukti melakukan diskriminasi layanan terhadap pasien BPJS.

“Kalau ada RSUD yang pilih-pilih pasien, menurut saya itu pelanggaran. Saya akan terus mengawal dan memastikan seluruh fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah tidak mengesampingkan hak-hak pasien BPJS,” katanya.

Menurutnya, RSUD sebagai fasilitas publik wajib memberikan pelayanan yang setara bagi semua pasien, tanpa membedakan status pembiayaan. 

Ia juga menekankan bahwa RSUD harus menjadi garda terdepan dalam melayani warga Jakarta, terutama masyarakat kurang mampu.

Baca: Ganjar Harap Kepemimpinan Gibran Bisa Teruji 

“Tidak boleh ada lagi diskriminasi layanan kesehatan hanya karena pasien menggunakan BPJS. Pemerintah harus pastikan semua warga agar dilayani secara adil,” ujar Politisi PDI Perjuangan itu.

Kenneth pun mengapresiasi dorongan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang menginginkan peningkatan standar layanan RSUD agar setara dengan rumah sakit internasional. 

Namun dia mengingatkan, target tersebut hanya bisa tercapai jika keluhan-keluhan masyarakat bisa ditangani dengan cepat dan tepat.

“Jangan ada lagi alasan kamar penuh, alat tidak tersedia, atau lainnya. Kita harus benahi pelayanan agar warga benar-benar merasakan manfaatnya,” tandasnya.

Quote